Scroll Untuk Membaca

Aceh

Lagi, Polisi Amankan 10 Orang Terduga Pelaku Judol

Lagi, Polisi Amankan 10 Orang Terduga Pelaku Judol
10 Pelaku terduga pemain Judi online (Judol) saat diamankan petugas di Mapolres Nagan Raya, Selasa (5/11).(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

NAGAN RAYA (Waspada): Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya menangkap 10 orang yang terduga pelaku perjudian online (Judol) di wilayah hukumnya.

10 orang tersebut ditangkap dalam kurun waktu dua hari serta diamankan dari lokasi yang terpisah yakni, SS, 44, warga Drin Tujoh, DW, 18, Karang Anyer, FZ, 20, Drin Tujoh, RQ, 22, Lueng Keubeu Jagat, SO, 28, Kadang Anyer, AW, 23, Karang Anyer, FM, 17, Karang Anyer, MZ, 20, Gunong Pungki, Tadu Raya, MJ, 23, Gunong Pungki dan TZ, 16, Drin Tujoh.

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani mengatakan, penangkapan para pemain judi online itu berdasarkan penyelidikan petugas lantaran adanya laporan dugaan tempat permainan Judol tersebut.

“Berawal dari penyelidikan oleh petugas di tanggal 2 dan 3 November, hasilnya kita sudah menangkap 10 orang pelaku pemain judi online di tiga kecamatan yang berbeda,” kata Iptu Vitra kepada Wartawan Selasa (5/11)

Vitra menjelaskan, kesepuluh pelaku yang ditangkap tersebut rata -rata mereka bermain judi online di warung di wilayah Kecamatan Tripa Makmur, Darul Makmur dan Tadu Raya.

“Informasi awal di terima tentang lokasi keberadaan para pemain Judol sudah dikantongi petugas, mereka ditangkap di warung pada tengah malam saat sedang bermain judi jenis slot,” ungkap Vitra.

Vitra menjelaskan, selain mengamankan para pelaku, petugas juga turut menyita puluhan barang bukti dari tangan mereka.

“Bukti yang diamankan seperti uang tunai jutaan rupiah dan juga puluhan handphone yang dipakai oleh para pelaku untuk bermain judi tersebut,” jelas Kasat Reskrim Iptu Vitra

Dia menambahkan, untuk pempertanggung jawabkan perbuatan mereka, kini para tersangka sudah dibawa ke Mapolres guna dilakukan pemerikasaan lebih lanjut.

Sedangkan pasal yang disangkakan yakni Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang hukum jinayat, tutup Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani. (b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
ASISTEN Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Martogi Purba memberikan beras secara simbolis usai membuka giat GPM di Lintongnihuta. Waspada/Ist
Ekonomi

DOLOKSANGGUL (Waspada): Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) kerjasama dengan Bank Indonesia dan Bulog kembali melakukan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dipusatkan di Halaman Kantor Camat Lintongnihuta, Desa Sibuntuon Parpea. Giat…

Pelaku judi online usai diperiksa Penyidik Polres Sabang.(Waspada/ist)
Aceh

SABANG (Waspada): Personel Sat Reskrim Polres Sabang berhasil mengungkap kasus perjudian online jenis slot yang terjadi di wilayah Kec. Sukajaya, Kota Sabang. Pengungkapan ini dilakukan pada Senin, 29 Juli 2024,…

IP, 30,warga Barus, Tapteng, seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Jalan Sibolga- Barus, Desa Kedai Tiga, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapteng ditahan di Polres Tapteng, Kamis (28/3). Waspada/ist
Sumut

TAPTENG (Waspada) :Satuan Reserse Narkoba Polres Tapteng kembali berhasil ringkus IP, 30,warga Barus, Tapteng, seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Jalan Sibolga- Barus, Desa Kedai Tiga, Kecamatan…

Sekitar satu hektar lahan kosong tempat di bangunnya tugu Tsunami Aceh 2004, di Gampong (desa) Lamkruet, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, terbakar, Senin (19/2) siang. (Waspada/Ist)
Aceh

KOTA JANTHO (Waspada): Sekitar satu hektar lahan kosong dan tempat di bangunnya tugu Tsunami Aceh 2004, di Gampong (desa) Lamkruet, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, terbakar, Senin (19/2) siang. Penyebab…