Lagi, Polres Tapteng Tangkap Tersangka Pengedar Sabu

  • Bagikan
IP, 30,warga Barus, Tapteng, seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Jalan Sibolga- Barus, Desa Kedai Tiga, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapteng ditahan di Polres Tapteng, Kamis (28/3). Waspada/ist
IP, 30,warga Barus, Tapteng, seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Jalan Sibolga- Barus, Desa Kedai Tiga, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapteng ditahan di Polres Tapteng, Kamis (28/3). Waspada/ist

TAPTENG (Waspada) :Satuan Reserse Narkoba Polres Tapteng kembali berhasil ringkus IP, 30,warga Barus, Tapteng, seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Jalan Sibolga- Barus, Desa Kedai Tiga, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapteng.

“IP ditangkap petugas pada Kamis, (28/3) sekitar pukul 22:00 wib di sebuah pondok di TKP dan berhasil menyita barang bukti satu buah plastik es berisi 12 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 1,73 gram,” kata Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasat Narkoba AKP Juli Purwono, melalui rilisnya, Kamis (28/3).

Juli Purwono mengatakan, saat dilakukan interogasi, IP mengakui bahwa paket Sabu tersebut diperoleh dari seorang pria dari Medan.

“Saat ini IP sudah ditahan dan dijadikan tersangka bersama barang bukti narkoba juga sudah diamankan di Polres Tapteng untuk proses hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.(chp)

  • Bagikan