Scroll Untuk Membaca

Aceh

Lagi, Polres Sabang Tangkap Pelaku Judi Online

Lagi, Polres Sabang Tangkap Pelaku Judi Online
Pelaku judi online usai diperiksa Penyidik Polres Sabang.(Waspada/ist)
Kecil Besar
14px

SABANG (Waspada): Personel Sat Reskrim Polres Sabang berhasil mengungkap kasus perjudian online jenis slot yang terjadi di wilayah Kec. Sukajaya, Kota Sabang. Pengungkapan ini dilakukan pada Senin, 29 Juli 2024, sekira pukul 00.25 WIB.

Dalam operasi ini, petugas berhasil menangkap seorang tersangka beridentitas H.H. Selain itu, barang bukti yang diamankan meliputi satu unit handphone merk Samsung Galaxy A02 warna hitam serta saldo perjudian online yang ditemukan. Saldo yang digunakan dalam permainan slot online tercatat senilai Rp20 ribu, sedangkan saldo sisa dari akun situs RJSLOT88 dengan ID Emens87 mencapai Rp61.540.

Tersangka akan dikenakan pasal sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yaitu Pasal 18 dan/atau Pasal 20, terkait dengan perbuatan maisir atau perjudian. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sabang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Buchari, SH, menyatakan
Terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian dan pelanggaran hukum lainnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di wilayah Kota Sabang, dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian yang melanggar hukum yang berpotensi merugikan diri sendiri serta masyarakat sekitar. ( b18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
10 Pelaku terduga pemain Judi online (Judol) saat diamankan petugas di Mapolres Nagan Raya, Selasa (5/11).(Waspada/Ist)
Aceh

NAGAN RAYA (Waspada): Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya menangkap 10 orang yang terduga pelaku perjudian online (Judol) di wilayah hukumnya. 10 orang tersebut ditangkap dalam kurun waktu dua…

ASISTEN Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Martogi Purba memberikan beras secara simbolis usai membuka giat GPM di Lintongnihuta. Waspada/Ist
Ekonomi

DOLOKSANGGUL (Waspada): Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) kerjasama dengan Bank Indonesia dan Bulog kembali melakukan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dipusatkan di Halaman Kantor Camat Lintongnihuta, Desa Sibuntuon Parpea. Giat…

IP, 30,warga Barus, Tapteng, seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Jalan Sibolga- Barus, Desa Kedai Tiga, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapteng ditahan di Polres Tapteng, Kamis (28/3). Waspada/ist
Sumut

TAPTENG (Waspada) :Satuan Reserse Narkoba Polres Tapteng kembali berhasil ringkus IP, 30,warga Barus, Tapteng, seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Jalan Sibolga- Barus, Desa Kedai Tiga, Kecamatan…

Sekitar satu hektar lahan kosong tempat di bangunnya tugu Tsunami Aceh 2004, di Gampong (desa) Lamkruet, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, terbakar, Senin (19/2) siang. (Waspada/Ist)
Aceh

KOTA JANTHO (Waspada): Sekitar satu hektar lahan kosong dan tempat di bangunnya tugu Tsunami Aceh 2004, di Gampong (desa) Lamkruet, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, terbakar, Senin (19/2) siang. Penyebab…