LANGSA (Waspada): Hari ini, Kamis (5/6) Pemerintah Kota Langsa mencairkan Rp18,7 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta pembayaran gaji perangkat gampong se Kota Langsa.
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE mengatakan, pencairan ini sesuai dengan pemberian gaji ke-13 tahun 2025 yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.
“Saya pastikan gaji ke-13 hari ini dibayarkan kepada seluruh ASN dan PPPK dalam jajaran Pemko Langsa yang bersumber dari APBK tahun 2025 beserta gaji bulan April bagi Perangkat Gampong dalam wilayah Kota Langsa,” jelas Jeffry Sentana.
Ini, sambungnya, merupakan komitmen saya sebagai awal dan semangat yang baru untuk mencairkan pembayaran gaji ke-13 untuk kebutuhan anak sekolah dan dalam rangka menyambut Hari Besar Idul Adha 1446 Hijriah beserta gaji perangkat gampong bulan April, dan sudah diterima per tanggal 05 Juni 2025 hari ini.
Sementara Kepala BPKD Kota Langsa, Khairul Ikhsan, S.STP, menjelaskan, pencairan gaji ke-13 tahun 2025 dengan total sebesar Rp18.710.000.353, dengan rincian pembayaran Rp15.716.263.653, untuk 3.121 orang ASN dan Rp2.993.736.700, untuk 798 orang PPPK.
“Alhamdulillah proses pembayaran hari ini secara serentak untuk seluruh OPD dan Gaji Perangkat Gampong dalam Pemerintah Kota Langsa telah selesai,” pungkasnya.(b13)