Pelantikan Pejabat Eselon II Hasil JPT Tunggu Izin Kemendagri

- Aceh
  • Bagikan
Kepala BKPSDM Kota Langsa, Dewi Nursanti. Waspada/Ist
Kepala BKPSDM Kota Langsa, Dewi Nursanti. Waspada/Ist

LANGSA (Waspada) : Proses pelantikan pejabat eselon II hasil dari seleksi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) yang dibuka oleh Pemerintah Kota (Pemko) Langsa tahun 2024 menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara di Kota Langsa santer terdengar pada Jumat (19/4) akan dilakukan pelantikan untuk sembilan jabatan yang lowong, sedangkan Kemendagri telah melayangkan surat kepada kepala daerah baik gubernur wali kota dan bupati di seluruh Indonesia dilarang melakukan mutasi pegawai terhitung sejak tanggal 22 Maret 2024 hingga berakhirnya masa jabatan seorang kepala daerah.

Larangan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pada Pasal 71 Ayat 2, berbunyi Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

Hal itu juga dipertegas oleh Mendagri M Tito Karnavian dalam suratnya nomor 100.2.1.3/1575/SJ perihal kewenangan kepala daerah pada daerah yang melaksanakan pilkada dalam aspek kepegawaian tertanggal 29 Maret 2024.

Surat itu ditujukan kepada gubernur/penjabat gubernur, bupati/penjabat bupati serta wali kota/penjabat wali kota. Mendagri dalam suratnya menegaskan aturan tersebut juga berlaku untuk penjabat gubernur/penjabat bupati dan penjabat wali kota.

Terpisah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kota Langsa, Dewi Nursanti SH MH, yang dihubungi wartawan Selasa (16/4) menjelaskan bahwa hingga saat ini Pemko Langsa masih menunggu izin dari Kemendagri.

Karena hingga sejauh ini pihak Pemko Langsa telah melayangkan izin secara berantai dari mulai ke gubernur hingga ke Kemendagri. “Ketika kita mau melakukan pelantikan harus ada izin dari Kemendagri, mulai izin KASN, keputusan BKN dan izin pelantikan,” jelasnya.

Pun demikian, Dewi tetap optimis akan mendapatkan izin dari Kemendagri karena surat izin baik melalui gubernur hingga Kemendagri sudah dilayangkan jauh-jauh hari. “Insya Allah kita tetap menunggu hingga bisa dalam dua hari ini maupun dalam Minggu ini akan keluar surat izin dimaksud,” paparnya.

Ditambahkannya, untuk jabatan eselon III dan IV yang masih ada lowong dipastikan belum ada pengusulan penempatan pejabat baru karena masih terhalang surat dari Kemendagri,”Kita usul yang sembilan saja dulu hasil seleksi JPT yang masuk tiga besar dan untuk yang lainnya belum ada mutasi maupun pelantikan,” ujar Dewi optimis.

Sedangkan informasi yang dikumpulkan wartawan dari berbagai kalangan bahkan santer terdengar yang bakal menempati sembilan jabatan eselon II dan yang digadang-gadang diantaranya, untuk Kadis Kominfo Kota Langsa, lebih didominasi oleh Muzammil, S.STP, MSP. Untuk posisi Kadis Porapar, Aulia Syahputra, S.STP, MSP.

Kemudian jabatan Sekwan masih ditempati oleh Gunawan Abdillah, S.STP, MSP, dan Staf Ahli (Sahli) Wali Kota Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Koko Hendrawansyah, S.STP, MSP, atau bisa jadi ditempati oleh Said Hanafiah SKM, MKes.

Sedangkan untuk posisi jabatan Kadis Ketenagakerjaan, Ernie Yanti, S.STP, M.SP yang sekarang Sekretaris DPMG Kota Langsa.

Lantas untuk Kadis DLH Kota Langsa masih ditangan, H Ade Putra Wijaya Siregar, MM yang telah menghantarkan Kota Langsa meraih Adipura.

Selanjutnya untuk posisi Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSI dan PD) Kota Langsa, dipercayakan oleh, Amiruddin, S.Ag, MAP atau bisa jadi diraih oleh Kamaruzzaman SHI.

Lalu pada posisi Kadis Dukcapil Kota Langsa, Hendri Soenandar, S.STP, M.Si dan yang terakhir pada posisi Direktur RSUD Langsa dr.Helmiza Fahry, Sp.OT.

Ini yang lagi hangat diperbincangkan banyak kalangan dan bisa saja nama-nama di atas melenceng, karena ini hanya asumsi publik saja sembari menunggu hasil pelantikan yang akan digelar Pemko Langsa. (crp).

  • Bagikan