AcehEkonomi

Pengawasan Halal Atau Tidaknya Produk Bank Syariah? BI Nyatakan Itu Ranah OJK

Pengawasan Halal Atau Tidaknya Produk Bank Syariah? BI Nyatakan Itu Ranah OJK
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Lhokseumawe, Prabu Dewanto. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

ACEH UTARA (Waspada.id): Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Lhokseumawe, Prabu Dewanto, kepada Waspada.id melalui WhatsApp yang diteruskan oleh Humas, Mahathir Febrian, Kamis (17/4) siang, menegaskan, tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap bank syariah sepenuhnya menjadi ranah pihak otoritas jasa keuangan (OJK).

Hal ini disampaikan sebagai klarifikasi atas pertanyaan terkait kinerja perbankan syariah di Indonesia, tentang halal atau tidaknya produk bank syariah . “Dapat kami sampaikan bahwa pada dasarnya kami di Bank Indonesia (BI) terus bersinergi dengan rekan-rekan OJK sesuai kewenangan masing-masing,” sebut Prabu Dewanto.

Namun, sebut Prabu Dewanto, terkait pertanyaan yang disampaikan mengenai kinerja perbankan syariah, sebutnya, bahwa kewenangan pengaturan dan pengawasan terhadap individu perbankan baik konvensional maupun syariah berada di ranah OJK.

“Kewenangan tersebut, setahu kami, antara lain terkait kelembagaan, kinerja operasional, kesehatan individu bank, termasuk kepatuhan aspek syariah pada produk perbankan. Kemudian, di masing-masing bank juga terdapat Dewan Pengawas Syariah (DPS),” terang Prabu Dewanto panjang lebar.

Di akhir jawaban atas pertanyaan Waspada.id, Prabu Dewanto kembali menegaskan, secara teknis operasional, kesehatan bank, dan kepastian unsur syariah pada produk-produk perbankan, merupakan ranah pengawasan OJK.

Untuk lebih jelas dan mendapatkan informasi yang terpercaya, Prabu, meminta masyarakat untuk menggali informasi lebih detail tentang pengawasan dan produk-produk bank syariah dengan cara menghubungi langsung OJK, khususnya kantor OJK Provinsi Aceh.

Kata Prabu, langkah ini menunjukkan komitmen BI dan OJK dalam menjaga stabilitas serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan syariah di Indonesia. (id70).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE