Breaking News
Memuat breaking news...

Pengawasan Halal Atau Tidaknya Produk Bank Syariah? BI Nyatakan Itu Ranah OJK

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 18 April 2026 - 8.31 PM WIB
Pengawasan Halal Atau Tidaknya Produk Bank Syariah? BI Nyatakan Itu Ranah OJK
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

ACEH UTARA (Waspada.id): Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Lhokseumawe, Prabu Dewanto, kepada Waspada.id melalui WhatsApp yang diteruskan oleh Humas, Mahathir Febrian, Kamis (17/4) siang, menegaskan, tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap bank syariah sepenuhnya menjadi ranah pihak otoritas jasa keuangan (OJK).

Hal ini disampaikan sebagai klarifikasi atas pertanyaan terkait kinerja perbankan syariah di Indonesia, tentang halal atau tidaknya produk bank syariah . “Dapat kami sampaikan bahwa pada dasarnya kami di Bank Indonesia (BI) terus bersinergi dengan rekan-rekan OJK sesuai kewenangan masing-masing,” sebut Prabu Dewanto.

Namun, sebut Prabu Dewanto, terkait pertanyaan yang disampaikan mengenai kinerja perbankan syariah, sebutnya, bahwa kewenangan pengaturan dan pengawasan terhadap individu perbankan baik konvensional maupun syariah berada di ranah OJK.

“Kewenangan tersebut, setahu kami, antara lain terkait kelembagaan, kinerja operasional, kesehatan individu bank, termasuk kepatuhan aspek syariah pada produk perbankan. Kemudian, di masing-masing bank juga terdapat Dewan Pengawas Syariah (DPS),” terang Prabu Dewanto panjang lebar.

Di akhir jawaban atas pertanyaan Waspada.id, Prabu Dewanto kembali menegaskan, secara teknis operasional, kesehatan bank, dan kepastian unsur syariah pada produk-produk perbankan, merupakan ranah pengawasan OJK.

Untuk lebih jelas dan mendapatkan informasi yang terpercaya, Prabu, meminta masyarakat untuk menggali informasi lebih detail tentang pengawasan dan produk-produk bank syariah dengan cara menghubungi langsung OJK, khususnya kantor OJK Provinsi Aceh.

Kata Prabu, langkah ini menunjukkan komitmen BI dan OJK dalam menjaga stabilitas serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan syariah di Indonesia. (id70).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement