KUTACANE (Waspada): Pj Pengulu Kute Penampaan, Kecamatan Deleng Pokhkisen, Aceh Tenggara, Ardi membantah tudingan ketidaktransparanan pengelolaan dana desa tahap 1 Tahun 2025. “Pengelolaan dana desa sudah transparan,” tegasnya kepada Waspada.id, Sabtu (5/7).

Ardi menjelaskan transparansi pengelolaan dana desa meliputi keterbukaan informasi penggunaan anggaran. “Salah satu bentuk transparansi, kita sudah memasang papan informasi di tempat umum,” tambahnya.
Sejumlah warga setempat menilai Pj Pengulu yang baru dilantik tersebut cukup baik dalam menjalankan pemerintahan desa, dengan hubungan harmonis antara perangkat desa, BPK, dan Pj Pengulu.(cseh)