AcehHeadlines

Polisi Sisir Belasan Toko Obat Di Aceh Timur

Polisi Sisir Belasan Toko Obat Di Aceh Timur
PERIKSA TOKO OBAT: Petugas Unit III Sat Reskrim Polres Aceh Timur, memeriksa satu persatu toko obat dan apotek di Kota Idi Rayeuk, Aceh Timur, Senin (24/10). Waspada/M Ishak
Kecil Besar
14px

IDI (Waspada): Kepolisian melakukan pemeriksaan belasan toko obat di Idi dan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Senin (24/10). Hal itu dilakukan untuk memastikan agar tidak menjual obat yang dilarang Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan RI.

“Pemeriksaan dan pengecekan ini kita lakukan agar toko obat tidak menjual atau mengedarkan obat sirop untuk anak,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Petugas Unit III Sat Reskrim Polres Aceh Timur memeriksa satu persatu toko obat dan apotek yang ada di Kota Idi Rayeuk dan Peureulak. “Dalam pemeriksaan ini, petugas tidak menemukan adanya penjualan obat dalam kemasan botol sirop yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG),” sebutnya.

Selain memeriksa toko obat, pihaknya juga melakukan edukasi terhadap pemilik toko obat atau apotek, sehingga ke depan tidak lagi menjual lagi obat yang dilarang BPOM. “Terdapat 26 obat yang dilarang untuk dijual, karena obat-obat tersebut menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak,” timpa kasat reskrim.

Mengingat 26 jenis obat-obatan tersebut mengandung DEG dan EG yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan ginjal akut terhadap anak, sehingga untuk sementara dilarang beredar. “Jika operasi yang dilakukan ini sebagai langkah awal untuk menindaklanjuti pelarangan beredarnya 26 jenis obat sirop sesuai dengan kebijakan pemerintah saat ini,” tambah Dizha.

Jika sewaktu-waktu ditemukan pemilik toko obat menjual obat dengan jenis yang dilarang, Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya akan memberikan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kebijakan yang baru dikeluarkan pemerintah melalui Dinas Kesehatan berupa Surat Edaran tentang penarikan obat yang dilarang oleh BPOM,” pungkas Dizha. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Ketua Bhayangkari Cabang Pidie Ny. Yayuk Padli. didampingi Kapolres Pidie AKBP Padli, dan Waka Polres Kompol Muhammad Taufiq menyerahkan paket Sembako kepada salah satu warga kurang mampu di Kota Sigli, Selasa (25/10). Waspada.id/Muhammad Riza
Aceh

SIGLI (Waspada): Kapolres Pidie AKBP Padli, SH,SIK, MH didampingi, Ketua Bhayangkari Cabang Pidie Ny Yayuk Padli, beserta jajaran, Selasa (25/10) laksanakan bhakti sosial (Bansos) bagi-bagikan bingkisan Sembako untuk petugas kebersihan…

Mahasiswa KKNT FKIP UNA foto bersama dengan guru dan siswa MA Nurul Wathon Desa Simpang Empat, Kec Simpang Empat, Kab Asahan, setelah Sosialisasi dan penyuluhan bahaya penggunaan Narkoba. Waspada.id/Ist
Pendidikan

KISARAN (Waspada): Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Asahan (FKIP UNA) melakukan sosialisasi dan penyuluhan bahaya Narkoba kepada usia dini, sehingga generasi bangsa bisa…

Wakil Bupati Pidie Jaya, yang juga Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Pidie Jaya, Sayed Mulyadi, menyerahkan secara simbolis wadah makan Isi Piringku kepada peserta Perkemahan Germas Sehati di Pidie Jaya, Senin (24/10). (Waspada.id/Ist)
Aceh

MEUREUDU (Waspada): Wakil Bupati Pidie Jaya, yang juga Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pidie Jaya, Sayed Mulyadi, SE, M.Si, membuka secara resmi perkemahan GERMAS Sehati di di komplek Gedung PMI Pidie Jaya, pada…