Redam Kisruh Internal, Kadis Pendidikan Akan Copot Kasek TKN Arun Diganti Plh

  • Bagikan
Redam Kisruh Internal, Kadis Pendidikan Akan Copot Kasek TKN Arun Diganti Plh

LHOKSEUMAWE (Waspada) : Untuk meredam adanya kisruh internal antara tenaga pengajar, akhirnya Kadis Pendidikan Kota Lhokseumawe Haris akan mencopot Kasek Taman Kanak-Kanak (TKN) Arun di Kec. Muara Satu Yusmanidar dan diganti dengan pejabat pelaksana harian (Plh).

Hal itu ditegaskan Plt Kadis Pendidikan Kota Lhokseumawe Haris yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, untuk menyikapi persoalan kisruh internal di sekolah TKN Arun, Rabu (19/10).

Kisruh internal di TKN Arun mencuat setelah beredarnya informasi miring terkait beberapa masalah yang janggal.
Antara lain, berisi tentang Kasek TKN Arun Yusmanidar tidak pernah memegang SK kepala sekolah selama TK Arun saat di serahkan ke provinsi dan Pemkot Pada Tahun 2014 lalu.

Kemudian diduga ada pemungutan SPP dari murid sebesar Rp150.000/siswa per Bulan, kutipan dana masuk sekolah sebesar Rp2.000.000/siswa. Kutipan dana Rp500.000 bagi murid dari kelompok A masuk ke kelompok B.

Selanjutnya diduga terjadi penyimpangan Dana BOP Sekolah.Terakhir diduga Bendahara BOP Sekolah yang sudah 10 bulan lalu tidak masuk kerja lagi, tetap dipertahankan oleh Kepsek. Padahal Bendahara tersebut sudah minta mengundurkan diri. Namun tidak di Izinkan oleh Kepsek karena di Iming2kan kedepan ada pemutihan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Lhokseumawe Haris mengatakan semua informasi miring tersebut telah dibantahkan oleh Yusmanidar yang sudah lama menjabat sebagai Kasek TKN Arun.

Demikian juga terkait soal kutipan uang dilakukan setelah adanya persetujuan bersama komite sekolah dan wali murid. Apalagi hasil kutipan digunakan lagi untuk kebutuhan makanan dan minuman murid.

Haris menilai informasi yang beredar itu menunjukkan adanya kisruh internal antara para guru dengan kepala sekolah saja. Karena bagi para wali murid belum ada satu orang pun yang pernah memprotes atau mempersoalkan masalah SK atau kutipan uang.

Meski pun tudingan miring yang beredar itu tidak semuanya benar, namun untuk meredam kisruh internal agar tidak mengganggu proses belajar mengajar maka pihak Dinas Pendidikan Lhokseumawe akan menggantikan posisi kepala sekolah TKN Arun alias dicopot dari jabatannya untuk sementara waktu.

Kemudian Disdik akan menunjukkan seorang Pelaksana Harian (Plh) Kasek TKN Arun untuk meneruskan tugas belajar mengajar. “Untuk meredam kisruh internal yang terjadi, mungkin kita akan menggantikan kepala sekolah TKN Arun dengan PLH yang ditunjuk dari Disdik. Karena saya tidak ingin kisruh ini mengganggu proses belajar mengajar disekolah,” tegasnya.

Haris berharap dengan adanya PLH yang ditunjuk Dinas Pendidikan nantinya, dapat meredam situasi dan kondisi di TKN Arun setempat. (b09)

Teks dan foto Plt. Kadis Pendidikan Kota Lhokseumawe Haris. Waspada/Ist

  • Bagikan