YARA Terima Surat Komite SDN Geruguh Terkait KBM Tidak Aktif Lama

  • Bagikan
KETUA YARA Perwakilan Kota Subulussalam, Edi Sahputra Bako, Waspada/Ist
KETUA YARA Perwakilan Kota Subulussalam, Edi Sahputra Bako, Waspada/Ist

SUBULUSSALAM (Waspada): Terkait Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SDN Geruguh, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kota Subulussalam terima surat Komite SDN Geruguh, Selasa (18/10).

Rilis Ketua YARA, Edi Sahputra Bako kepada waspada.id ditulis, surat di sana terkait persoalan KBM yang tidak aktif dalam beberapa bulan terakhir.

Disusul pada 17 Oktober 2022, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DPK) Subulussalam mengunjungi SDN itu dan secara lisan menunjuk M. Jamil sebagai Kepala Sekolah tanpa SK. Kondisi ini membuat kegiatan ANBK, Selasa (18/10) tidak terlaksana dengan baik.

Sebelumnya, kabar kekosongan guru dan tidak ada KBM di sana telah menjadi sorotan publik.

Menyoal hal ini, Edi Sahputra Bako sangat menyesalkan Kepala DPK, Sairun yang dinilai acap tampil sebatas pencitraan dalam mengambil kebijakan.

Alasan Edi, kunjungan Kepala DPK ke sekolah itu pasca heboh berita jika di sana tidak ada guru dengan bertindak tegas mengganti Kepala SDN Geruguh, hanya omong kosong belaka.

“Masa mengganti kepala sekolah melalui lisan, tanpa SK. SK Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Sekolah pun oleh wali kota. Ini kepala dinas, sudah rasa wali kota”, kritik Edi.

Edi pun berjanji akan mengadvokasi terkait persoalan di sana agar KBM kembali normal karena menyangkut kepentingan dan hak anak untuk mendapatkan pendidikan layak.

Seperti disampaikan Kepala DPK Kota Subulussalam, H. Sairun, S.Ag, pihaknya inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah itu didampingi Kasi Tendik, Ismail Bako dan staf, Mustakim, Senin (17/10).

Kecuali dengan sejumah guru, Sairun gagal bertemu dengan kepala sekolah meski sudah pukul 08.30 WIB di sana.

Kondisi di sana mendorong pihaknya melakukan rapat khusus dengan komite sekolah, Pj. Kepala Kampong, bersama sejumlah guru terkait.

Musyawarah bersama di sana sepakat dilakukan penggantian sementara kepala sekolah. Jamil Bako ditunjuk sebagai kepala sekolah pengganti, menunggu proses mutasi tahun 2023. (b17)

  • Bagikan