Breaking News
Memuat breaking news...

1.000-an Tersangka Dan Ratusan Kilogram Narkotika Diamankan

Redaksi
Redaksi
Selasa, 24 Oktober 2023 - 4.59 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Polda Sumut dan jajarannya mengamankan 1.000 lebih tersangka kasus narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba) selama kurun waktu satu bulan pengungkapan kasus tersebut.

Penangkapan dan pengungkapan kasus-kasus Narkoba dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya menggelar razia gabungan di wilayah perbatasan.

"Ada beberapa strategi pengungkapan kasus-kasus narkoba. Selain penyamaran dan menggunakan informan, polisi juga melakukan razia di perbatasan," kata Hadi.

Ia menyebutkan, hasil dari pengungkapan kasus Narkoba dalam kurun waktu sebulan terakhir, yakni 12 September 2023 hingga 23 Oktober 2023 mencapai 1.078 kasus dengan menangkap 1.467 tersangka.

Barang bukti diamankan mencapai 161,85 Kg sabu-sabu, 139,74 Kg ganja kering, 53 batang pohon ganja, 1.521,50 butir pil ekstasi, 95 butir obat excimer, 49 butir obat Tramadol, 431 butir obat Triheksi Fenidil, serta uang Rp157.689.000 dan ratusan barang bukti lainnya.

Hadi menjelaskan, Kapolda Sumut terus berupaya memutus peredaran Narkoba di Sumut, seperti yang dilakukan pada razia gabungan yang dilakukan disetiap perbatasan kabupaten dan provinsi, seperti perbatasan Sumut - Aceh, Riau - Sumut maupun perbatasan Sumatera Barat - Sumut. Dalam razia-razia itu, petugas menurunkan anjing pelacak.

"Betul, di semua pintu masuk perbatasan antar kabupaten maupun antar provinsi ditingkatkan pengawasan dengan rutin menggelar razia. Mengantisipasi masuknya narkoba juga dilakukan dengan memperketat penjagaan di pelabuhan laut maupun pelabuhan udara," ujar Hadi. (m10)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement