Breaking News
Memuat breaking news...

1.111 Calon Anggota PPS Di Batubara Lulus Seleksi Tertulis

Redaksi
Redaksi
Selasa, 17 Januari 2023 - 7.29 PM WIB
1.111 Calon Anggota PPS Di Batubara Lulus Seleksi Tertulis
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

  LIMAPULUH (Waspada): 1.111 calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Batubara lulus seleksi tertulis.
   Hal itu tertuang dalam pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Batubara Nomor: 081/PP.04 1-Pu/1219/4/2023 tanggal 16 Januari 2023 yang ditandatangani Ketua KPU  Kabupaten Batubara M.Amin Lubis.
  Berdasarkan berita acara rapat pleno KPU Kabupaten Batubara Nomor: 79/PP.04.1-BA/1219/4/2022, tanggal 16 Januari 2023 tentang rapat pleno hasil seleksi tertulis calon anggota PPS pada Pemilu 2024.
  KPU telah melaksanakan tahapan seleksi tertulis (CAT) pembentukan PPS dari 9 sampai 13 Januari 2023 bertempat di SMK Budhi Darma, Kecamatan Air Putih dengan rincian 1111 dinyatakan lulus dan 388 dinyatakan tidak lulus.
  Sehubungan hal itu KPU Kabupaten Batubara mengundang calon anggota PPS dinyatakan lulus untuk hadir mengikuti tahap seleksi wawancara Rabu, Kamis dan Jum'at (18-19 dan 20/1) di kantor KPU Kabupaten Batubara Jl Perintis Kemerdekaan Limapuluh.
  Komisioner KPU Kabupaten Batubara Muksin Kalid, Selasa (17/1) menegaskan
setelah ujian tertulis dengan metode CAT dan pengumuman seleksi,  selanjutnya dilaksanakan wawancara untuk menetapkan 3 anggota PPS di 151 desa/kelurahan se Kabupaten Batubara.
  Hal sama diungkapkan Komisioner KPU, Erwin Tora menghimbau calon anggota PPS untuk mengikuti tahapan lanjut seleksi wawancara sebagaimana jadwal lembaga Pemilu tersebut.(a.18)

Ket gambar: Komisioner KPU Kabupaten Batubara pada salah satu rapat. Waspada/Ist

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement