Breaking News
Memuat breaking news...

1.470 Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Bereaksi

Redaksi
Redaksi
Kamis, 23 Juli 2026 - 8.07 AM WIB
1.470 Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Bereaksi
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.470 buruh industri tekstil dan garmen di Jawa Tengah mendapat perhatian serius dari Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal. Ia menegaskan PHK harus menjadi jalan terakhir dan seluruh hak pekerja wajib dipenuhi apabila pemutusan hubungan kerja tidak dapat dihindari.

Pernyataan tersebut merespons laporan mengenai potensi PHK terhadap sekitar 800 buruh PT Victoria Apparel di Kota Semarang dan 670 buruh PT Samwon di Kabupaten Jepara. Said Iqbal meminta perusahaan tidak mengurangi sedikit pun hak-hak pekerja, termasuk pesangon.

"Jika PHK memang tidak bisa dihindari, maka seluruh hak pekerja wajib dibayarkan sesuai undang-undang. Tidak boleh ada pesangon yang dicicil, tidak boleh ada upah proses yang tidak dibayarkan, dan seluruh hak—seperti uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, serta uang penggantian hak—harus diberikan secara penuh sesuai ketentuan hukum," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, negara harus hadir ketika dunia usaha mengalami tekanan dan pekerja terancam kehilangan mata pencaharian. Ia menilai dialog antara perusahaan, serikat pekerja, dan pemerintah menjadi kunci untuk mencari jalan keluar terbaik.

"Semua langkah penyelamatan harus dibahas melalui dialog bersama serikat pekerja dan disupervisi oleh pemerintah agar perusahaan tetap berjalan dan pekerja tetap memiliki mata pencaharian," tuturnya.

Said Iqbal mengungkapkan informasi mengenai potensi PHK tersebut diperoleh dari laporan awal jaringan serikat buruh di Jawa Tengah. Berdasarkan laporan itu, PT Victoria Apparel, perusahaan asal China yang beroperasi di Semarang, berpotensi merumahkan sekitar 800 pekerja. Sementara PT Samwon, perusahaan asal Korea Selatan di Jepara, disebut berencana melakukan PHK terhadap sekitar 670 pekerja.

"Saya baru saja menerima laporan dari pengurus Serikat Buruh Jawa Tengah bahwa terdapat potensi PHK di dua perusahaan garmen dan tekstil. Informasi ini masih bersifat awal dan akan kami dalami lebih lanjut di lapangan," jelas Said Iqbal.

Sebagai tindak lanjut, ia akan melaporkan persoalan tersebut kepada Ketua Satgas PHK yang juga Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Laporan itu juga akan ditembuskan kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal guna mempercepat koordinasi penanganan.

"Saya akan melaporkan persoalan ini kepada Ketua Satgas PHK agar segera dilakukan langkah-langkah penyelamatan. Negara harus hadir ketika perusahaan menghadapi kesulitan dan para pekerja terancam kehilangan mata pencahariaannya," ungkapnya.

Selain melapor kepada pemerintah, Said Iqbal juga berencana meninjau langsung PT Victoria Apparel di Semarang dan PT Samwon di Jepara untuk melihat kondisi perusahaan secara menyeluruh sebelum menentukan langkah lanjutan.

"Jika perusahaan masih bisa diselamatkan, maka harus diselamatkan. Apabila membutuhkan intervensi kebijakan pemerintah, negara harus hadir. Dunia usaha harus tetap berjalan, tetapi pekerja juga harus terlindungi dari PHK," tegas Said Iqbal.

Ia menambahkan, KSPI bersama pemerintah akan mendorong berbagai alternatif penyelamatan sebelum PHK dilakukan, mulai dari efisiensi biaya operasional yang tidak berdampak langsung pada pekerja, penyesuaian jam kerja, hingga intervensi kebijakan pemerintah. (Lip6)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement