Breaking News
Memuat breaking news...

1.491 Pelamar PPS Di Palas Ikuti Tes Tertulis

Redaksi
Redaksi
Jumat, 17 Mei 2024 - 3.11 PM WIB
1.491 Pelamar PPS Di Palas Ikuti Tes Tertulis
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PALAS (Waspada): Sebanyak 1.491 pelamar calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Kabupaten Padanglawas (Palas) 2024 dari 17 Kecamatan mengikuti tahapan tes tertulis di Gedung Olahraga (GOR) Bercahaya, Jumat (17/5).

Ketua KPU Palas, Indra Alamsyah yang membuka secara resmi tahapan seleksi itu mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan peraturan KPU nomor 2 tahun 2024 untuk penyelenggaraan pemungutan suara Pilkada Palas 2024 pada 27 November mendatang.

Katanya, para peserta yang mengikuti tes adalah pelamar yang telah lulus seleksi administrasi sebelumnya dan ujian akan dilaksanakan dalam dua sesi ujian.

Kemudian, bagi pelamar yang lulus tes tertulis nantinya akan melakukan tahapan tes wawancara pada 21-23 Mei dan dari tes wawancara itu akan ditetapkan 3 calon terpilih dan 3 calon cadangan untuk mengantisipasi terjadinya pergantian antar waktu.

Sementara itu, pengumuman calon anggota PPS terpilih akan disampaikan pada 24-25 Mei yang disusul pelantikan pada 26 Mei untuk masa kerja 8 bulan dalam penyelenggaraan Pilkada Palas 2024.

"Dari 303 desa dan 1 kelurahan masing-masing akan diisi 3 anggota PPS. Sehingga, pelaksanaan Pilkada Palas membutuhkan 912 anggota PPS," tegasnya. (CMS)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement