Breaking News
Memuat breaking news...

1.900 Duplikat Buku Nikah Dimusnahkan

Redaksi
Redaksi
Rabu, 7 Februari 2024 - 11.27 AM WIB
1.900 Duplikat Buku Nikah Dimusnahkan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Kakankemenag Aceh Timur, H Salamina MA (3 kiri) dan Kepala KUA Idi Rayeuk H Ahmad MA (tengah) serta Kasubbag TU Fadli (3 kanan) memperlihatkan buku nikah di sela-sela pemusnahan di Kantor Kemenag Aceh Timur, Selasa (6/2) sore. Waspada/H. Muhammad Ishak

IDI (Waspada): Agar tidak disalahgunakan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, memusnahkan 1.900 duplikat buku nikah kadaluarsa. Pemusnahan dipusatkan di halaman Kantor Kemenag Aceh Timur di Idi, Selasa (6/2) sore.

Buku nikah yang dimusnahkan rinciannya buku nikah dengan percetakan tahun 2018 sebanyak 700 buku (berpasangan--red), buku tahun percetakan 2019 sebanyak 500 buku dan tahun percetakan 2020 sebanyak 700 buku.

Kepala Kantor Kemenag Aceh Timur, H Salamina, SAg, MA, kepada Waspada, Rabu (7/2) menjelaskan, pemusnahan barang milik negara ini dilakukan dengan cara dibakar dan harus dilakukan secara terbuka. Bahkan disyaratkan untuk disaksikan para pejabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur.

"Langkah pemusnahan kita lakukan untuk mencegah agar buku ini tidak tersisa di KUA, apalagi sampai disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," kata H Salamina, seraya meminta, kepala Kantor Urusan Agama (KUA) untuk lebih hati-hati dalam menyimpan buku nikah.

Sementara Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kankemenag Aceh Timur, H.Muhammad Masyur, S.Sos.I, MA, terpisah mengatakan, alasan duplikat buku nikah ini dibakar akibat sudah tergolong kadaluarsa, sehingga tidak dapat digunakan lagi. Hal tersebut seiring dengan pergantian pejabat kementerian.

"Buku yang dimusnahkan hari ini dicetak dan ditandatangani Menteri Agama (Menag) RI sebelumnya. Secara aturan, setiap bergantinya Menteri Agama RI, maka buku nikah yang lebih dan tidak sempat dipakai akan dimusnahkan seluruhnya," ujar H. Muhammad Mansyur.

Dalam pemusnahan buku nikah itu ikut disakaikan sejumlah pejabat, diantaranya Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Aceh Timur, Fadli, S.Ag, Kasi Pendidikan Madrasah, Saiful Bahri, S.Pd, M.Pd, dan Kepala KUA Idi Rayeuk, H Ahmad, MA, serta para staf. (b11).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement