Breaking News
Memuat breaking news...

10 Rumah Kontrakan Di Kabanjahe Hangus Terbakar

Redaksi
Redaksi
Senin, 22 Juli 2024 - 9.38 PM WIB
10 Rumah Kontrakan Di Kabanjahe Hangus Terbakar
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

TANAH KARO (Waspada): 10 Rumah kontrakan semi permanen di Jln. Lau Pinggan Gang. Aditia, Kel. Gung Negeri, Kec. Kabanjahe, Senin (22/7) sekira pukul 11.30 WIB hangus terbakar. Meski tidak ditemukan adanya korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan senilai Rp200 juta.

Keterangan kebakaran ini dibenarkan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasie Humas Polres T.Karo Aiptu Budi Sastra Negera Surbakti kepada Waspada.id di Kabanjahe.

"Mendengar adanya laporan kebakaran kita langsung turun bersama personel ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk bantu upaya pemadaman dan sekaligus mengamankan lokasi agar tidak membahayakan masyarakat sekitar," kata Budi.

Budi menyebutkan, 10 rumah kontrakan tersebut diketahui milik Magdalena Br Ginting, 55. Sementara yang pertama kali melihat adanya api adalah saksi Ardiansyah Damanik, 20 dan Vida, 23 merupakan penghuni rumah kontrakan.

Kepada petugas, saksi yang melihat peristiwa kebakaran itu, saksi mengaku histeris hingga mengundang warga yang mendengar tidak jauh dari lokasi kejadian. Melihat peristiwa itu, sejumlah warga sempat mencoba memadamkan api dengan alat seadanya, namun api terus membesar dan warga menjauh dari kobaran api sambil menunggu petugas Damkar tiba.

Api terlihat dengan cepat menyambar ke beberapa rumah hingga menghanguskan 10 rumah. Dari 10 rumah kontrakan tersebut hanya 5 yang berisi diantaranya milik, Jhony Pinem, 51, Vida, 23, Ardiansyah Damanik, 20, Roles Manik, 34 dan Rizal, 35.

PETUGAS dari Inafis Polres T.Karo mengamankan sisa kebakaran untuk kepentingan penyelidikan. Waspada/Micky Maliki

Kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sekira pukul 12.00 WIB, dengan menerjunkan dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dibantu personel Polres Tanah Karo. "Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, untuk kerugian materil diperkirkan mencapai sekitar Rp200 juta," jelas Budi.

Lanjutnya, usai memastikan api sudah benar padam, petugas langsung memasang garis police line di TKP kebakaran dan beberapa barang bukti material sisa kebakaran disita untuk kepentingan penyelidikan.

"Untuk penyebab kebakaran masih dalam lidik. Nantinya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh tim Labfor Polda Sumut dan Inafis Polres Tanah Karo," terang Budi. (c02).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement