Breaking News
Memuat breaking news...

12 Hari Ops Ketupat Toba, 45 Pengemudi Ditilang

Redaksi
Redaksi
Selasa, 16 April 2024 - 5.47 PM WIB
12 Hari Ops Ketupat Toba, 45 Pengemudi Ditilang
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Dit Lantas Polda Sumut mengeluarkan 45 bukti pelanggaran (tilang) kepada pengendara pada 12 hari gelaran Operasi (Ops) Ketupat Toba 2024.

Jumlah tilang tersebut terbilang sedikit dibanding tahun-tahun sebelumnya, sehingga disimpulkan tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat di Sumatera Utara dalam berlalu lintas terbilang membaik.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Selasa (16/4). "Hari ke-12 Operasi Ketupat Toba 2024 tercatat 45 pengemudi kendaraan bermotor dilakukan tilang di tempat," ujarnya.

Menurutnya, tilang di tempat itu didominasi pengemudi kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan berbagai pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm dan melawan arus.

Pelanggaran terbanyak terjadi di Satuan Wilayah (Satwil) Polrestabes Medan 11 tilang, Ditlantas Polda Sumut 2, Polres Taput 8, Polres Binjai 5.

Kemudian, Polres Langkat 4 tilang, Polres Labuhanbatu 3, Polres Pelabuhan Belawan 3, Pematangsiantar 2, Polres Sergai 2, Pakpak Bharat 2, Polres Toba 2 dan Polres Labusel 1 tilang di tempat.

"Sedangkan di Polres jajaran lainnya tidak ada tilang di tempat," sebut Hadi.

Operasi Ketupat Toba 2024 berlangsung sejak 4 hingga 16 April 2024 dilaksanakan Polda Sumut secara serentak dengan seluruh jajaran.(m10)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement