Breaking News
Memuat breaking news...

12 Pendukung Fanatik Caleg Ditetapkan Sebagai Tersangka

Redaksi
Redaksi
Kamis, 22 Februari 2024 - 7.22 PM WIB
12 Pendukung Fanatik Caleg Ditetapkan Sebagai Tersangka
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGKAT (Waspada): Penyidik Polres Langkat tetapkan 12 orang tersangka dalam perkara penganiayaan, pengrusakan rumah dan harta benda, serta pembakaran sepeda motor yang diduga dilakukan pendukung salah satu Caleg di Dusun V Barak Induk, Kec. Sei. Lepan.

"Sebanyak 12 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kesuma saat dimintai Waspada konfirmasinya terkait peritiwa yang sempat viral ini, Kamis (22/2).

Menyinggung siapa oknum dalang alias aktor intlektual yang menggerakan massa sehingga bertindak berutal melakukan aksi melangar hukum yang mengakibatkan beberapa unit rumah dirusak dan sepeda motor dibakar, ia menyatakan masih dalam pengembangan.

Berkaitan dengan perkara aksi anarkisme dari sekelompok warga yang diduga pendukung fanatik dari salah satu Caleg yang kalah dalam kontestasi Pemilu, Wadir Krimum Polda Sumut Alamsyah Hasibuan turun ke TKP, Rabu (21/2).

Turut dalam kegiatan olah TKP antaralain, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein, Simatupang, Kasatrekarim, Kasat Intelkam, Kasat Shabara, Kapolsek P. Brandan AKP Irwanta Sembiring, dan Kanit Reskrim Ipda Tomi Ginting.

Dari TKP, penyidik mengamankan barang bukti di antaranya, dua unit bangkai sepeda motor yang bekas dibakar, harta benda berupa alat-alat perabotan rumah tangga, seperti televisi dan kipas angin yang dirusak oleh warga yang beringas.

Camat Sei. Lepan M. Iqbal Ramadhan saat dihubungi Waspada mengajak warga untuk sama-sama menahan diri dan jangan mau diprovokasi pihak tertentu. Ia menghimbau warga agar menjaga suasana yang kondusif.

Berkaitan dengan penahan belasan tersangka oleh pihak kepolisian, ia mengingatkan seluruh warga agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Warga diingatkan tidak boleh main hakim sendiri. "Proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati," ujarnya.

Informasi yang diperoleh, penyerangan yang terjadi secara tiba- tiba, Senin (19/2) sore, ini dipicu dari salah satu Caleg di Dapil V yang kabarnya kalah dalam pendulangan suara pada kontestasi Pemilu 2024 yang baru saja lalu.

Sebagian warga dusun yang kabarnya menjadi pendukung dari salah satu Caleg tidak terima dengan kekalahan sang Caleg. Warga dengan reaksi emosional melakukan aksi vandalis dan juga melakukan aksi kekerasan fisik terhadap seorang warga yang memiliki pilihan berbeda. (a10)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement