Breaking News
Memuat breaking news...

124 Pendamping PKH Dinsos Pidie Dilantik Secara Virtual Jadi PPPK

Redaksi
Redaksi
Jumat, 3 Oktober 2025 - 4.07 PM WIB
124 Pendamping PKH Dinsos Pidie Dilantik Secara Virtual Jadi PPPK
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SIGLI (Waspada.id): Suasana khidmat terasa pada Senin (2/10), ketika Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Sosial Kabupaten Pidie, sebanyak 124 orang mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah janji secara virtual di Oproom Kantor Bupati Pidie.

Acara yang dipusatkan dari Jakarta ini disiarkan via zoom, dan dipimpin langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf.

Momen ini menjadi bagian penting dari perjalanan karier para pegawai yang resmi diangkat sebagai PPPK Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Kemensos RI. Pelantikan ini juga menjadi awal baru bagi pengabdian mereka dipemerintahan.

Plt Kepala Dinas Sosial, Kabupaten Pidie Muhammad Husein S.Ag, mengatakan ada sekira 124 orang yang dilantik dan diambil sumpah menjadi PPPK. Dengan rincian, Sumber Daya Manusia ( SDM) PKH sebanyak 117 orang, Pendamping Rehabilitasi Sosial 3 org dan TKSK 4 orang.

"Alhamdulilah, sesuai surat yang kami terima dari Kemensos RI, bahwa hari ini pelantikan petugas pendamping PKH diangkat menjadi PPPK," katanya.

Menurut dia, pelantikan ini dilakukan secara virtual, sebab pelantikan dilaksanakan seluruh Indonesia.

Untuk itu, petugas pendamping PKH harus memakai baju putih celana dan rok warna hitam. Selain itu, perempuan harus memakai hijab warna hitam. (id69)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement