Breaking News
Memuat breaking news...

15 Gemot Diamankan Dalam Razia Gabungan Di Binjai

Redaksi
Redaksi
Minggu, 21 Januari 2024 - 4.28 PM WIB
15 Gemot Diamankan Dalam Razia Gabungan Di Binjai
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BINJAI (Waspada): Dalam mewujudkan situasi kamtibmas agar tetap kondusif, Polres Binjai bersama TNI melaksanakan kegiatan patroli skala besar di wilayah hukum Polres Binjai, Minggu (21/1).

Sebelum dilaksanakannya patroli gabungan tersebut terlebih dahulu Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Penelewen S.I.K., yang diwakili oleh Wakapolres Kompol RD. Firmanyah memberikan arahan dan bimbingan kepada personil agar nantinya dalam bertindak di lapangan tetap mengutamakan keselamatan diri dan melaksanakan tugas dengan cara prosedural dan profesional.

Pada saat tim gabungan TNI-Polri melaksanakan patroli di Jalan Diponegoro Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur, menemukan sekelompok remaja yang diduga sebagai geng motor (Gemot) kemudian tim gabungan mengamankannya dengan dibantu oleh warga masyarakat setempat,

Dalam Patroli tersebut gemot yang berhasil diamankan oleh tim gabungan sebanyak 15 orang masing-masing berinitial , DM, 16, AA, 17, RP, 16, HB, 14, DK, 17, AAP, 16, RO, 16, RA, 15, TS, 16, MNF, 17, DP, 14, SA, 17, MI, 15, MR, 15, AI, 16, kemudian dilakukan interegasi awal terhadap kelima belas gemot tersebut dan semuanya berstatus masih sebagai pelajar,

Selain itu tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti, 6 sepeda motor dengan jenis Honda Verza warna abu - abu tanpa No Pol, Honda Vario 125 warna Biru tanpa No Pol, Honda Vario 125 warna Hitam dengan No Pol BK 2136 RAZ, Honda Supra 125 X warna Hitam tanpa No Pol, Honda Spacy warna Biru Hitam tanpa No Pol dan Yamaha Jupiter tanpa No Pol, 1 bilah samurai, 3 bilah parang panjang, 1 bilah celurit, 1 gear sepeda motor dan 1 ketapel,

Saat ini terduga geng motor yang masih berstatus remaja geng tersebut beserta barang bukti diamankan di Satuan Reskrim Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, tegas AKBP Rio Alexander Penelewen(a03).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement