Breaking News
Memuat breaking news...

150 Ha Ladang Ganja Ditemukan Di Madina

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 11 November 2023 - 7.59 PM WIB
150 Ha Ladang Ganja Ditemukan Di Madina
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Petugas kepolisian dibantu TNI menemukan 18 titik ladang ganja di wilayah pegunungan dan perbukitan Kabupaten Mandaling Natal (Madina) dengan luas area mencapai 150 hektare (Ha).

Operasi penelusuran dan pemberantasan ladang ganja di Madina dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung dan Pangdam I Bulkit Barisan Mayjen TNI M Hasan, Sabtu (11/11).

Kapolda mengatakan, untuk mencapai lokasi ladang ganja tersebut harus berjalan kaki dengan ekstimasi waktu perjalanan 6-10 jam.

"Lokasi perburuan ladang ganja berada di Desa Laru Lombang, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandiling Natal. Setelah dipetakan melalui jaringan satelit dan manual, terdata ada 18 titik ladang ganja dengan luas sekira 150 hektare," sebutnya.

Agung menjelaskan, saat penemuan ladang ganja, pihaknya mengamankan pemilik ladang dan kurir yang membawa hasil panen ganja untuk dijual.

"Lokasi temuan ladang ganja cukup sulit untuk dilalui karena berada di area perbukitan dan pegunungan. Namun begitu personel berhasil menemukan ladang ganja itu," kata dia menegaskan, Polda Sumut bersama Kodam I Bukit Barisan akan membasmi lokasi ganja sebagai langkah tegas pemberantasan narkoba.

Menurut Kapolda, dari keterangan tersangka yang diamankan, hasil dari ladang ganja itu akan diedarkan di Kota Padang yang dikendalikan napi di Lapas Padang. "Terhadap napi itu telah diamankan untuk diperiksa di Polda Sumut," jelasnya.(m10/irh)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement