Breaking News
Memuat breaking news...

180 IKM/UMKM Ramaikan PKA

Redaksi
Redaksi
Jumat, 27 Oktober 2023 - 9.48 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BANDA ACEH (Waspada): Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Aceh menyebutkan ada 180 industri kecil menengah (IKM) dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dipastikan ikut meramaikan pameran Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-8.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Aceh Mohammad Tanwier, mengatakan seratusan IKM dan UMKM tersebut memasarkan berbagai produk kuliner, pakaian, aksesoris, kecantikan, dan lainnya.

"Pameran ini gelar dalam rangkaian memeriahkan Pekan Kebudayaan Aceh. Sebanyak 180 IKM dan UMKM sudah memastikan keikutsertaan mereka dalam kegiatan tersebut," ujar Mohammad Tanwier, Jumat (27/10) di anda Aceh.

Pameran PKA ke-8 dipusatkan di Lapangan Blangpadang, Kota Banda Aceh. Pameran tersebut digelar selama sembilan hari, mulai 4 hingga 12 November 2023.

Selain IKM dan UMKM, pameran tersebut juga diramaikan dengan kehadiran industri besar, di antaranya otomotif seperti mobil dan sepeda motor, makanan pabrikan, perusahaan rokok besar, pasar retail modern, dan lainnya.

Kemudian, sebut Tanwier, juga ada pameran pembangunan yang menampilkan program kerja instansi pemerintahan, badan usaha milik negara, perbankan, dan lainnya.

"Pameran ini menjadi ajang promosi produk-produk unggulan IKM dan UMKM di Aceh. Pameran ini juga sebagai bentuk dukungan Pemerintah Aceh terhadap pemasaran produk IKM maupun UMKM," tambahnya. (b05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement