Breaking News
Memuat breaking news...

2 Dari 537 Napi Dapat Remisi Lebaran Di Lapas Lubukpakam Bisa Langsung Bebas

Redaksi
Redaksi
Jumat, 12 April 2024 - 5.41 AM WIB
2 Dari 537 Napi Dapat Remisi Lebaran Di Lapas Lubukpakam Bisa Langsung Bebas
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

DELISERDANG (Waspada): Sebanyak 2 orang dari 537 orang Narapidana (Napi) Lapas Kelas IIB Lubukpakam Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Sumut yang menerima remisi khusus (pengurangan masa tahanan) pada Perayaan Hari Raya Idul Fitri (Lebaran) 1445-H Tahun 2024, berhak menghirup udara bebas.

Pemberian remisi itu dilakukan usai melaksanakan Sholat Idul Fitri bersama WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), dengan penceramah Ustadz Joko Sulistiyono, Rabu (10/4), di Lapas Lubukpakam.

Kalapas Lubukpakam, Alanta Imanuel Ketaren menyampaikan, terimakasih atas pelaksanaan Sholat Id yang berlangsung dengan baik. Sebanyak 537 Narapidana, mendapatkan remisi dan 2 diantaranya dinyatakan bebas (RK II/Jumlah remisi lebih besar disbanding sisa pidana).

“Semoga dengan pemberian remisi menjadikan semangat baru bagi teman-teman dalam menjalani sisa pidananya," kata Alanta.

Sementara itu Kasubsi Registrasi, Erjuki Naibaho menjelaskan, diantara penerima remisi, 187 orang mendapat remisi 15 hari, 319 orang mendapat remisi 1 bulan, 28 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 3 orang mendapat remisi 2 bulan. (a16)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement