Breaking News
Memuat breaking news...

2 Pekan Diburu, Pencuri Di Pasar Inpres Ditangkap

Redaksi
Redaksi
Senin, 1 Januari 2024 - 7.25 PM WIB
2 Pekan Diburu, Pencuri Di Pasar Inpres Ditangkap
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

AKS, tersangka pencuri di salah satu kios Pasar Inpres Padangmatinggi, ditangkap. (Waspada/Ist)

P.SIDIMPUAN (Waspada): Personil Tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan menangkap AKS, 30, warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, karena mencuri di salah satu kios Pasar Inpres Padangmatinggi.

Barang yang ia curi adalah 2 kaos kaki, 3 kotak celana dalam, 1 ikat pinggang, 4 selendang, 1 kelambu, 3 sandal, 1 mantel hujan dan 1 tas.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung dan Kasi Humas AKP K. Sinaga, membenarkan penangkapan itu, Senin (1/1/2024).

Dijelaskan, pada Sabtu (16/12/2023) pagi, korban Lamhot membuka kiosnya di Pasar Inpres Padangmatinggi. Ia kaget karena barang dagangannya sudah berantakan.

Ia periksa barang apa saja yang hilang. Kemudian membuat Laporan Polisi sesuai dengan LP/B/550/XII/2023/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara.

Dua pekan melakukan penyelidikan, Tim Walet Satreskrim menemukan pentunjuk terang yang mengarah kepada AKS, warga Kelurahan Aek Tampang.

Sabtu (30/12/2023), petugas menangkap tersangka AKS di Jalan Baginda Oloan dan langsung memboyongny ke Mapolres Padangsidimpuan.

Tersangka AKS mengakui bahwa dialah yang melakukan pencurian di kios milik korban Lamhot yang berada di Pasar Inpres Padangmatinggi. (a05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement