Breaking News
Memuat breaking news...

20 PMI Ilegal Diamankan Sebelum Ke Malaysia

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 27 April 2024 - 9.32 PM WIB
20 PMI Ilegal Diamankan Sebelum Ke Malaysia
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut mengamankan 20 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak dikirim ke Malaysia.

Mereka diamankan dari dua lokasi tempat penampungan di wilayah Kota Medan, belum lama ini.

Kasubdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut AKBP Wahyu Ismoyo melalui Panit I Unit TPPO Iptu Binrood Situngkir menjelaskan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya PMI ilegal yang hendak dikirim ke negara Malaysia.

"Kami mendapat informasi adanya warga negara Indonesia yang dijanjikan berangkat kerja ke Malaysia bidang pekerjaannya kilang atau pabrik," ujar Binrood di Polda Sumut, Sabtu (27/4)

Dikatakan, ke 20 PMI tersebut sudah berbulan-bulan ditempatkan di penampungan. Namun mereka tidak kunjung diberangkatkan meskipun sudah membayar sejumlah uang.

Dalam kasus itu, Polda Sumut telah mengamankan tujuh orang terduga pelaku. Namun, setelah dilakukan penyelidikan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kata Binrood, ketiga pelaku berperan sebagai agensi (pengumpul) dan rekrutmen lapangan (yang mencari korban).(m10)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement