Breaking News
Memuat breaking news...

213 Jabatan Fungsional Pemko Binjai Dilantik

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 1 Januari 2022 - 10.05 AM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

BINJAI (Waspada): Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai, H Irwansyah Nasution SSos, lantik 213 orang pegawai dalam penyetaraan jabatan pengawas menjadi jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, Jumat (31/12), di Pendopo Umar Baki, Binjai. Dari total 250 orang yang disetujui oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), sebanyak 37 lainnya tidak dilantik karena telah pindah unit kerja.

Sekda Kota Binjai mengemukakan pelantikan jabatan fungsional yang disetarakan dari jabatan pengawas atau sebelumnya dikenal dengan jabatan eselon IV, dilakukan sesuai dengan amanat peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan ke dalam jabatan fungsional.

Serta sesuai dengan surat Mendagri Nomor 800/8858/OTDA tanggal 27 Desember 2021 tentang persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Serta menindaklanjuti surat Pj Sekda Provinsi Sumut Nomor 061/13670/ORG tanggal 28 Desember 2021 hal Penyampaian Persetujuan Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemerintah Kab/Kota di Sumut.

Irwansyah Nst minta pejabat yang dilantik memahami butir kegiatan pada jabatan fungsional yang diemban, Dengan adanya jabatan fungsional ini, pegawai diharapkan untuk tidak terpaku pada tugas dan fungsi yang ada, melainkan dapat berkreasi sesuai dengan keahlian yang dimiliki. “Jadilah pegawai negeri sipil yang lebih mandiri, disiplin, serta terus meningkatkan keahlian dan pengetahuan sehingga dapat memberikan manfaat lebih luas pada masyarakat,” jelasnya. (a12)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement