Breaking News
Memuat breaking news...

22 WNI Asal Sumut Dideportasi Malaysia

Redaksi
Redaksi
Jumat, 23 September 2022 - 1.58 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

DELISERDANG (Waspada): Puluhan warga negara Indonesia (WNI) asal Sumatera Utara dan Aceh korban kapal tenggelam di perairan laut antara Malaysia-Tanjungbalai dideportasi dari Malaysia.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara, Siti Rolijah yang dikonfirmasi membenarkannya."Ya, benar tadi pagi, 22 WNI dari Kualalumpur Malaysia naik pesawat Batik Air,"katanya, Jumat (23/9).
Disebutkan Siti Rolijah, para WNI ini diamankan pada Agustus 2022 hendak berangkat ke Malaysia via laut diduga hendak kerja secara nonprosedural (ilegal).Namun sebelum sampai, kapal tongkang yang mereka tumpangi dari Tanjungbalai Sumut tenggelam.Untungnya, mereka sempat diselamatkan kapal Malaysia sehingga tidak banyak korban jiwa.
"Sebenarnya yang diamankan dalam insiden itu ada sekitar 40 orang,namun sebanyak 22 orang hari ini dideportasi didampingi pihak KBRI Kualalumpur,"ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, WNI asal Sumut-Aceh sebanyak 22 orang. Di mana perempuan 5 orang.
(a13/C)

Para WNI yang dideportasi Malaysia saat tiba di KNIA.Waspada/Irianto

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement