Breaking News
Memuat breaking news...

27 Pengguna Narkoba Tangkapan Yonif 123/RW TS Jalani Rehabilitasi

Redaksi
Redaksi
Kamis, 21 September 2023 - 7.23 PM WIB
27 Pengguna Narkoba Tangkapan Yonif 123/RW TS Jalani Rehabilitasi
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

P.SIDIMPUAN (Waspada): Sebanyak 27 orang penyalahguna narkoba yang diamankan Batalyon Infantri 123/ Rajawali, jalani Rehabilitasi Rawat Jalan di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan.

Penanggung jawab Seksi Rehabilitasi BNNK Tapsel Peri Pandapotan, Kamis (21/9/2023) mengatakan 27 orang penyalahguna narkoba yang diamankan Yonif 123/RW merupakan pengguna narkoba, saat ini sedang menjalani pembinaan dan rehabilitasi rawat jalan, sebagian diantaranya sudah dipulangkan kepada keluarganya.

Dikatakannya, pada Rabu (13/9) lalu BNNK Tapsel menerima 27 orang hasil penangkapan Yonif 123/RW, kemudian Kamis (14/9) mereka juga menerima 20 orang tangkapan Grebek Kampung Narkoba (GKN) BNN dan Polri.

Sedangkan kategori dari 47 orang yang diterima dari hasil penangkapan tersebut adalah pemakai narkoba. Untuk itu BNN melakukan asesmen medis dan pembinaan. Sedangkan masa assesmen medis dan pembinaan dibutuhkan 6 hingga 12 hari.

Jumlah yang menjalani assesmen medis, ujar Peri Pandapotan, sebanyak 47 orang dan hingg saat ini, 24 orang diantaranya sudah dipulangkan. sedangkan selebihnya menunggu yang menanggungjawabinya untuk dipulangkan.

Katanya, diantara yang sudah dipulangkan tersebut untuk jalani rawat jalan dan pertemuan dengan seksi rehabilitasi sebanyak 8 hingga 12 kali pertemuan, termasuk pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan Yonif 123/RW. (a31)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement