Breaking News
Memuat breaking news...

28 PKD Lawe Alas Dilantik

Redaksi
Redaksi
Senin, 6 Februari 2023 - 2.50 PM WIB
28 PKD Lawe Alas Dilantik
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

KUTACANE (Waspada): Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) harus siap melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai ujung tombak pengawasan sukseskan pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Demikian Ketua Panwascam, Lawe Alas, Aceh Tenggara (Agara), Sukrianto kepada Waspada saat dihubungi melalui HP selulernya, Senin (6/2).
Dikatakan, 28 PKD yang dilantik dan mengambil sumpah hari ini di kantor panwascam Lawe Alas di Desa Kuta Cingkam I hadir diantaranya camat, Danramil, Kapolsek, Kepala KUA lPPK Lawe Alas dan kepala desa setempat.

Lanjutnya, bahwa diantara tugas PKD termasuk mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan dan desa.
Termasuk saat melakukan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap.

Begitu juga mengawasi pelaksanaan kampanye, pendistribusian logistik Pemilu, pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS serta pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS kelurahan dan desa.

"Dan yang terpenting sebagai ujung tombak pengawasan dalam tahapan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024, anggota PKD juga dituntut mengawasi agar terhindar dari politik uang, sehingga pemilu serentak berjalan baik dan sukses," imbuhnya. (cseh)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement