Breaking News
Memuat breaking news...

280 Calhaj Batalkan Berangkat Haji, 41 Dilimpahkan

Redaksi
Redaksi
Senin, 2 Januari 2023 - 5.17 PM WIB
280 Calhaj Batalkan Berangkat Haji, 41 Dilimpahkan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SIBUHUAN (Waspada); Sebanyak 280 jama'ah calon haji yang sudah mendapatkan porsi keberangkatan Di Kabupaten Padanglawas (Palas), sudah 280 orang yang membatalkan keberangkatan, 41orang yang dilimpahkan.

Demikian keterangan Kepala kantor (Kakan) Kementerian agama (Kemenag) Kabupaten Padanglawas, H. Abdul Manan, MA melalui Kepala Seksi Haji, H. Abaror Hasibuan, S. Pd kepada Waspada, Senin (2/1).

Dimana, sejak tahun 2020 hingga akhir tahun 2022, calon jamaah haji Padanglawas yang sudah mendapatkan porsi membatalkan pemberangkatan.

Berbagai penyebab yang menjadi alasan pemberangkatan, termasuk akibat meninggal dunia, sakit, dan disebabkan usia lanjut.

Menurut Kasi haji, Abaror Hasibuan, dimana berbagai permasalahan Calhaj yang sudah melunasi porsi haji atau ONH kembali membatalkan keberangkatan, karena beberapa hal, termasuk meninggal dunia, sakit atau sebab lain

Abdul Manan, MA Kakan kemeneg Padanglawas, Bahwa dua tahun belakangan banyak Calhaj yang menarik kembali ONH yang telah disetorkan dan membatalkan keberangkatan dengan bebagai alasan.

Dikatakan, sesuai dengan keputusan dirjen penyelenggara haji dan umrah, nomor 130 tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan pelimpahan nomor porsi jemaah haji meninggal dunia atau sakit permanen.

Dan dalam surat itu dijelaskan bahwa bisa digantikan calon jemaah haji yang meninggal dunia atau sakit permanen kepada ahli waris yang sudah berusia minimal 12 tahun.

Namun, jajaran Kemenag Padanglawas akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa porsi haji bisa alihkan kepada ahli waris minimal.yang sudah mencapai usia 12 tahun, katanya. (a30/C)

Keterangan foto: Kepala seksi Haji dan umroh kantor Kemenag kabupaten Padanglawas, Abaror Hasibuan, S.Pd.
(Waspada/Ist)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement