Breaking News
Memuat breaking news...

30 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Polres Palas Tangkap 34 Tersangka Pelaku

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 24 Mei 2025 - 7.22 PM WIB
30 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Polres Palas Tangkap 34 Tersangka Pelaku
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PADANGLAWAS (Waspada): 30 hari menjabat, Kasat Resnarkoba Polres Padanglawas, Iptu Farlin A. Harahap, SH, MH telah berhasil mengamankan 29 orang tersangka terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Padanglawas, AKBP Dodik Yulianto, SIK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan, Sabtu (24/5), menyebutkan bahwa Polres Palas konsisten berkomitmen berantas narkoba, sekaligus menindak para tersangka pelaku tindak pidana narkoba.

Bahkan komitmen Kapolres AKBP Dodik Yulianto itu ditindaklanjuti Kasat Resnarkoba yang baru, Iptu Farlin A. Harahap, SH, MH, yang setelah 30 hari menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Padang Lawas, telah berhasil menangkap 34 orang tersangka, termasuk pengedar dan pengguna.

Seperti saat melakukan Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan II Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kamis (1/5). Di mana tiga orang tersangka, AP, MTH dan SAL, berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti.

Kemudian Selasa (6/5) sekira pukul 08.00 WIB berhasil menangkap 23 orang tersangka di satu rumah kosong di areal perkebunan warga. Diantaranya tiga orang tersangka pengedar, KN, NS, dan MDP, sama-sama warga Desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa.

Ditambah 20 orang tersangka lainnya sebagai pengguna, diantaranya ASD, AYH, PL, EA, IN, AN, SN, RGH, MSH, MHP, M, SL, SH, SN, RH, SN, AN, SPS, RD, dan LMH, semua warga Kecamatan Sosa sekitar.

Selanjutnya Rabu (14/5) sekira pukul 23.30 Tim Opsnal Satuan Resnarkoba berhasil menangkap tiga orang tersangka, AR, ESN dan HN. Ketiganya ditangkap saat Operasi GSN di satu rumah kosong di Kampung Saroha Kecamatan Barumun.

Kemudian Selasa (20/5) sekira pukul 11.30 WIB Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Palas kembali menggerebek rumah kontrakan di sekitar Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun.

Dalam operasi tersebut berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Diantaranya tiga orang pria berinisial AN, 44, JHS, 35, dan DPL, 34, serta dua orang perempuan berinisial PS, 32 dan MSN, 30.

Polres Palas konsisten berkomitmen dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan berharap kepada masyarakat untuk turut bekerja sama dan mendukung Polres Palas, katanya. (a30)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement