Breaking News
Memuat breaking news...

34 DPW BKPRMI Minta Said Aldi Al Idrus Bersedia Kembali Didaulat

Redaksi
Redaksi
Selasa, 16 Juli 2024 - 1.43 PM WIB
34 DPW BKPRMI Minta Said Aldi Al Idrus Bersedia Kembali Didaulat
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

DELISERDANG (Waspada): Sebanyak 34 DPW Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) se Indonesia mendukung dan meminta Datuk H Said Aldi Al Idrus, agar berkenan kembali menjadi Ketua Umum DPP BKPRMI 3 periode pada Musyawarah Nasional (Munas) ke-14 BKPRMI yang akan diselenggarakan di Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu-Sabtu tanggal 7-10 Agustus 2024, mendatang.

Tak hanya itu, 34 DPW BKPRMI se Indonesia ini juga mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan Munas ke-14 BKPRMI sekaligus Jambore Remaja Masjid se ASEAN di Hotel Santika, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan mendatang.

"Sejak dipimpin Datuk Said Aldi, Kami melihat gerakan kaderisasi dan pembinaan DPW serta DPD BKPRMI se Indonesia sampai hari ini sudah sangat baik. Dan kami juga sudah berkomunikasi dengan Ketum-Ketum DPW BKPRMI se Indonesia. Mereka setuju dengan usulan ini agar Datuk Said Aldi kembali memimpin BKPRMI 3 periode dan akan disampaikan pada Munas ke-14 di Medan awal Agustus 2024 nantinya," beber Ketua Umum DPW BKPRMI Sulawesi Barat (Sulbar), H Suardi di Majene Sulbar kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).

"Saya dan juga seluruh kader BKPRMI se Indonesia salut serta bangga dengan keaktifan dan ide gagasan Ketum Said Aldi yang tak pernah lelah bergerak diberbagai kegiatan sosial, kemanusiaan," ucap Suardi.

Sangat Setuju

Sementara Wakil Ketua DPP BKPRMI Sedek Rahman Bahta mengatakan pihaknya sangat setuju dengan usulan usulan DPW dan DPP BKPRMI juga telah bersilaturahim dengan para senior dan mereka sangat salut serta bangga kepada Ketum Said Aldi dalam menjalankan amanah, seperti Komjen Pol (Purn) Syafruddin M.Si, Dr H Idrus Marham, H Bahlil Lahadalua yang saat ini menjabat sebagai Menteri Investasi yang jauh-jauh hari telah meminta Datuk Said Aldi Said berkenan kembali untuk dipilih menjadi Ketua Umum DPP BKPRMI periode 2024-2028.

"Namun saat ini Ketum Said Aldi tak berkenan karena hal tersebut melanggar aturan organisasi. Sebab di dalam Anggaran Dasar, Ketum DPP hanya bisa menjabat 2 periode. Keinginan beliau di periode ke depan kader-kader muda BKPRMI yang tampil menjadi Ketua Umum," ungkap Sedek Bahta.

Sementara saat dikonfirmasi Waspada melalui sambungan telepon seluler dan pesan singkat Whatsapp, Ketua Umum DPP BKPRMI Datuk Said Aldi Al Idrus belum merespon telepon maupun membalas pesan singkat perihal dukungan 34 DPW BKPRMI se Indonesia yang meminta dan mengusung beliau kembali menjadi Ketum DPP BKPRMI 3 periode. (a13)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement