Breaking News
Memuat breaking news...

Di Hari Pertama, Belum Ada Paslon Gubsu Dan Wagub Daftar Ke KPU

Redaksi
Redaksi
Selasa, 27 Agustus 2024 - 9.52 PM WIB
Di Hari Pertama, Belum Ada Paslon Gubsu Dan Wagub Daftar Ke KPU
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Pada hari pertama, belum terlihat bakal pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur untuk mendaftar di Pilgub Sumut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut. Mereka harus mengkonfirmasi kehadiran 1 hari sebelum pendaftaran.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumut Raja Ahab Damanik (foto) mengatakan jika pendaftaran akan berlangsung selama 3 hari. Hari pertama pendaftaran dimulai hari Selasa.

"Hari ini KPU Sumatera Utara membuka pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, pendaftaran itu akan berlangsung selama 3 hari," kata Raja Ahab Damanik di Kantor KPU Sumut, Selasa (27/8/).

Raja menyebutkan jika hingga saat ini pihaknya belum ada dihubungi bakal pasangan calon terkait pendaftaran. Termasuk dari tim penghubung bakal pasangan calon.

"Sampai saat ini belum ada bakal pasangan calon atau tim penghubung dari bakal pasangan calon mengkonfirmasi terkait kehadiran mereka melakukan pendaftaran," sebutnya.

Bakal pasangan calon disebut harus memberitahukan kehadiran satu hari sebelum mendaftar ke KPU. Hal itu sesuai dengan mekanisme di KPU.

"Karena harus ada mekanisme atau aturan yang harus dijalankan, bagi setiap bakal pasangan calon yang akan mendaftar dia harus memberitahukan paling lambat satu hari sebelum kehadiran," ucapnya.

Hal itu dilakukan demi kenyamanan semua pihak, termasuk KPU.

Langkah itu juga disebut agar menghindari adanya lebih satu bakal pasangan calon yang hadir di KPU dalam waktu yang bersamaan.

"Itu untuk kenyamanan bersama, termasuk kami juga sebagai penyelenggara KPU itu sendiri sebagai penerima pendaftaran dari bakal calon itu mengetahui kehadiran dari bakal pasangan calon itu, karena kita harus menghindarkan kondisi ketika ada bakal pasangan calon yang hadir lebih dari 1 dalam waktu yang bersamaan," tutupnya. (cpb)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement