Breaking News
Memuat breaking news...

57 WNI Bermasalah Dideportasi Malaysia

Redaksi
Redaksi
Jumat, 5 Mei 2023 - 1.55 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

DELISERDANG (Waspada): Malaysia kembali mendeportasi 57 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah. Mereka tiba di Kuala Namu Internasional Airport (KNIA) menumpang pesawat Air Asia, Jumat (5/5) sekira pukul 10:10.
"Ya. 57 WNI bermaslah dideportasi imigrasi Malaysia, mereka terlebih dahulu menjalani hukuman penjara rata-rata 6 bulan hingga 1 tahun," kata petugas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
(BP3MI) Sumut Fauzi Lubis.
Kata dia, keseluruhan WNI dari berbagai provinsi, di antaranya Aceh, Sumut, Lampung, Riau, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Untuk Sumut berjumlah sebanyak 18 orang. selebihnya dari berbagai provinsi tersebut yang ada di Indonesia. Kemudian dari deportasi ini
ada anak-anak sebanyak 12 orang.
Disoal deportasi ini disebabkan seluruh WNI ini berangkat ke Malaysia nonprosedural (ilegal). Ada dari jalur laut dan udara.
Yakni berangkat menggunakan paspor dengan alasan melancong, namun bekerja di Malaysia.
"Setibanya mereka di Kualanamu kita fasilitasi dan didata, setelah itu kita serahkan pada pihak keluarga yang menjemput," paparnya.
Salah seorang WNI bermasalah Dewi mengaku berangkat ke Malaysia tahun 2017. Bekerja sebagai pembantu rumah tangga, ia tertangkap Imigrasi saat bekerja. Sementara salah seorang anaknya perempuan ikut dideportasi hasil perkawinan dengan WNI di Malaysia asal Flores.
"Saya dideportasi sementara suami masih di Malaysia kerja,"ujarnya.
Ia mengaku sempat menjalani hukuman 6 bulan di penjara Imigrasi Malaysia.
Sementara informasi untuk saat ini warga Indonesia yang ditahan Imigrasi masih ada sekitar dua ratus orang.(a13/C)

Para WNI bermasalah setibanya di Kuala Namu Internasional Airport (KNIA). Waspada/Irianto

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement