Breaking News
Memuat breaking news...

6 Oknum Polri Terlibat Narkoba Jalani Pemeriksaan Di Polda Sumut

Redaksi
Redaksi
Senin, 20 Juli 2026 - 2.57 PM WIB
6 Oknum Polri Terlibat Narkoba Jalani Pemeriksaan Di Polda Sumut
Kapoldasu Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, Senin. Waspada.id
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Enam oknum Polri jajaran Polda Sumut terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam dan Dit Narkoba Polda Sumut.

Di antara mereka diduga bagian dari jaringan peredaran narkoba di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Dua oknum diketahui berdinas di Polres Samosir, sedangkan empat lainnya berdinas di Polda Sumut

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dwi Agung membenarkan pihaknya memproses oknum Polri aktif terlibat narkoba. Ia mengatakan, ada empat oknum menjalani pemeriksaan di Propam. "Ada empat personel yang masih menjalani pemeriksaan, mereka akan menjalani sidang kode etik," ujarnya disela-sela konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Sumut, Senin (20/7/2026).

Sedangkan dua oknum lainnya, diinformasikan menjalani pemeriksaan di Dit Reserse Narkoba Polda Sumut. Namun tidak dijelaskan siapa saja oknum-oknum itu. Tetapi, ke enam oknum tersebut disebutkan ditangkap pada periode Januari-Juni 2026.

Sementara, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto dalam konferensi pers itu menegaskan, tidak mentolerir personel polisi yang terlibat dalam peredaran maupun jaringan narkoba.

"Saya tegaskan setiap anggota yang terlibat narkoba akan dipecat hingga dijatuhi hukuman pidana sesuai perbuatannya," tegas dia.

Whisnu menjelaskan, Polda Sumut juga melakukan rehabilitasi terhadap personel yang terbukti menggunakan narkoba.

"Kita tidak hanya menindak tegas (pecat) terhadap personel yang terlibat peredaran narkoba, tapi juga melakukan rehabilitasi terhadap anggota yang terbukti mengonsumsi narkoba," katanya.

Whisnu menambahkan, Polda Sumut terus meningkatkan upaya pemberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara. "Selama periode Januari-Juni 2026, personel kita di lapangan telah menangkap 4.628 tersangka narkoba," sebutnya.(id1141)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement