Breaking News
Memuat breaking news...

6 Sindikat Pencuri Sawit PTPN IV Diringkus

Redaksi
Redaksi
Rabu, 12 Juni 2024 - 8.44 PM WIB
6 Sindikat Pencuri Sawit PTPN IV Diringkus
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Enam sindikat pencurian buah sawit milik PTPN IV Simalungun diringkus Tim Subdit Indag Direktorat Reskrimsus Polda Sumut bersama Dit Reskrimum, kemarin. Saat ini para tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (12/6) menjelaskan, ke enam tersangka berperan sebagai eksekutor hingga penadah. Mereka berinisial RS, JMS, KMD, IH, SMD, dan JF.

"Ke enam tersangka ini sebagai pendodos, pengirim dan penadah buah sawit," ujar Hadi didampingi Kasubdit Indagsi Dit Reskrimsus AKBP Bambang Rubianto.

Dijelaskan, aksi pencurian sawit itu telah dilakukan ke enam tersangka sejak tiga tahun lalu. Setiap harinya, para tersangka mencuri sawit berbentuk tandan hingga brondolan hingga mencapai berat berton-ton.

"Jadi selama sekira tiga tahun mereka melakukan pencurian, kerugian yang dialami PTPN IV mencapai Rp100 miliar," sebutnya.

Dalam aksinya, kawanan maling sawit ini menggunakan sepeda motor mengangkut hasil kejahatan ke penadah. "Modusnya mengambil dan mendodos sawit dan dibawa ke penadah. Mereka beraksi rapi dan sudah berulang kali," kata Hadi.

Pengakuan tersangka, hasil pencurian buah sawit dijual ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Hadi menyatakan, kasus ini masih dalam proses pendalaman. Demikian juga tentang kemungkinan keterlibatan orang dalam PTPN IV.

Menurut Hadi, kasus pencurian hasil perkebunan jika dibiarkan dapat menggangu perekonomian, karena menyumbang devisa terbesar di sektor perkebunan.

Menurutnya, tersangka akan dijerat undang-undang tentang perkebunan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. "Dari para pelaku diamankan barang bukti sepeda motor, keranjang, alat dodos kelapa sawit serta lainnya," urainya.(m10)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement