Breaking News
Memuat breaking news...

66 PMI Ilegal Kembali Ke Tanah Air Diamankan

Redaksi
Redaksi
Minggu, 26 Maret 2023 - 2.52 PM WIB
66 PMI Ilegal Kembali Ke Tanah Air Diamankan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

KISARAN (Waspada): Sat Polair Polres Asahan mengamankan 66 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang kembali ke tanah air dari Malaysia.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, saat dihubungi Waspada, Minggu (26/3) menerangkan penangkapan ini pada Kamis (23/2) siang di wilayah Kanal Silo Baru Desa Silo Baru Kec Silau Laut Kab Asahan.

Semula kata Kapolres, Polair menerima laporan bahwa akan datang rombongan PMI ilegal dari jalur laut dan merapat di wilayah Asahan. Sehingga dilakukan patroli dan akhirnya ditemukan sebuah kapal, dan saat diperiksa kapal tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen pelayaran, begitu juga penumpangnya, tidak bisa menunjukkan paspor.

Berdasarkan data 66 PMI ini terdiri 43 laki-laki, 17 perempuan dan 5 orang masih anak-anak, dengan bervariasi kampung halaman, seperti Aceh, NTT, Lampung, Sumut, dan daerah lainnya.

"Untuk tersangka kita amankan nakhoda kapal, dan sekarang kita masih melakukan pengembangan untuk mencari pemilik kapal, " jelas Kapolres.

Dari hasil penyidikan awal, kata Kapolres, bahwa penyewaan kapal ini mendapat biaya Rp15 juta, dengan pembagian nakhoda Rp7 juta, dan selebihnya untuk ABK dan operasional lain.

"Makanya kasus ini masih kita kembangkan, untuk mencari para pelaku yang terlibat," jelas Kapolres. (a02/a19/a20)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement