Breaking News
Memuat breaking news...

7 Perusahaan Asuransi Dalam Pengawasan Khusus OJK

Redaksi
Redaksi
Selasa, 9 Januari 2024 - 5.13 PM WIB
7 Perusahaan Asuransi Dalam Pengawasan Khusus OJK
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Hingga saat ini masih terdapat 7 perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jumlah tersebut di luar PT Asuransi Jiwa Prolife (d/h Indosurya Life) yang telah dicabut izinnya pada kuartal IV/2023 lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan upaya tersebut tentunya untuk kepentingan nasabah dan pemegang polis.

“OJK terus melakukan pengawasan khusus terhadap tujuh perusahaan asuransi dengan harapan perusahaan dapat memperbiaki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis,” katanya dalam konferesi pers secara virtual hasil rapat Dewan Komisioner OJK, Bulanan Desember 2023, Selasa (9/1/2024).

Tidak hanya melakukan pengawasan khusus di industri asuransi Tanah Air. Regulator juga tak segan menjatuhkan sanksi pencabutan izin usaha.

Ogi menyampaikan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan konsumen di sektor PPDB tersebut, pada bulan November sampai dengan Desember 2023 OJK telah mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, dahulunya Indosurya Life Sukses, serta PT Asuransi Purna Artanugraha (Aspan).

Tidak hanya itu, OJK juga melakukan pengawasan khusus terhadap penyelenggara dana pensiun yang mengalami permasalahan. Tercatat selama periode November 2023, terdapat dua dana pensiun mengalami perbaikan kondisi.

"Sementara, tiga penyelenggara dana pensiun lainnya mengajukan rencana pergantian progam dari manfaat pasti menjadi program iuran pasti," ungkap Ogi.

Dari sisi kinerja industri asuransi per November 2023, OJK mencatat pendapatan premi industri asuransi dari Januari sampai November 2023 mencapai Rp290,21 triliun atau naik 3,56% secara tahunan (year on year/yoy), di mana November 2022 hanya mencapai Rp280,24 triliun. (J03)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement