Breaking News
Memuat breaking news...

70 Excavator Di Lokasi PETI Kotanopan

Redaksi
Redaksi
Jumat, 19 April 2024 - 9.55 PM WIB
70 Excavator Di Lokasi PETI Kotanopan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MANDAILING NATAL (Waspada): Sekitar 70 unit alat berat jenis ekskavator beroperasi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Demikian di sampaikan Bupati Madina, H.M Jafar Sukhairi Nasution kepada Wartawan, usai membuka rapat PETI di Kotanopan, Jumat (19/4). Bupati menjelaskan, jumlah ekskavator itu sesuai laporan Camat Kotanopan dalam pembukaan rapat tentang PETI.

Karena itu, dirinya berharap hasil dari rapat nantinya tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Bupati juga mengaku shock dan terkejut mendengar jumlah alat berat yang beroperasi di lokasi PETI sudah mencapai 70 unit.

Menurut Bupati, PETI di Kotanopan mengakibatkan pemerintah daerah menjadi dilema. Ia menegaskan penertiban PETI di Kotanopan bukan untuk menutup mata pencaharian masyarakat. Hanya saja, diperlukan penataan yang lebih baik yang tidak bertentangan dengan hukum.

Berita Terkait:

https://www.waspada.id/sumut/terkait-peti-kotanopan-wabup-upayakan-yang-terbaik-buat-masyarakat

"PETI di Kotanopan cukup terbuka. Ini menimbulkan dilema, dan menimbulkan asumsi ketidakmampuan Pemerintah Daerah. Semua masyarakat melihat, dan bisa melapor ke Kapolda, Wakapolda, dan bahkan Kapolri. Hal ini membuat Pemerintah Daerah terkesan melakukan pembiaran terhadap kegiatan ilegal ini," ucap Bupati.

Karenanya Bupati berharap lewat rapat yang dipimpin Sekda Pemkab Madina, Alamulhaq Daulay nantinya menghasilkan keputusan yang tepat. Sehingga baik Pemkab Madina maupun masyarakat di Kotanopan memiliki solusi yang terbaik.(a.32)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement