Breaking News
Memuat breaking news...

74 Kabupaten Dan Kota Masuk Kategori Daerah Rawan Pangan

Redaksi
Redaksi
Rabu, 21 Juni 2023 - 3.13 PM WIB
74 Kabupaten Dan Kota Masuk Kategori Daerah Rawan Pangan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatar ada 74 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk ke dalam kategori daerah rawan pangan.

Hal tersebut berdasarkan penyusunan peta ketahanan dan kerentanan pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) 2022,

"Jumlah 74 kabupaten/kota itu atau lebih kurang 14 persen dari jumlah kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” ungkap Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edi dalam Rakornas Pengendalian Kerawanan Pangan 2023 di Cibubur, Bekasi, Rabu (21/6/2023).

Perlu diketahui, FSVA membagi ke dalam enam kelas status ketahanan pangan. Prioritas 1 merupakan wilayah sangat rentan, Prioritas 2 wilayah rentan, dan Prioritas 3 wilayah agak rentan.

Kemudian, Prioritas 4 merupakan wilayah agak tahan, Prioritas 5 wilayah tahan, dan Prioritas 6 wilayah sangat tahan.

Dalam FSVA 2022, sebanyak 70 kabupaten masuk dalam kategori rentan rawan pangan yang terdiri dari 25 kabupaten Prioritas 1, 16 kabupaten Prioritas 2, dan 29 kabupaten Prioritas

Kabupaten Prioritas 1 ini tersebar di Provinsi Papua sebanyak 19 kabupaten, dan Papua Barat 6 kabupaten. Sementara sebanyak 4 kota masuk ke dalam kategori kota rentan rawan pangan.

Kota tersebut adalah Subulussalam, Aceh (Prioritas 1), serta Gunung Sitoli, Sumatra Utara; Pagar Alam, Sumatra Selatan; dan Tual, Maluku yang masuk dalam kategori Prioritas 3.

Adapun karakteristik kabupaten rentan rawan pangan ini ditandai dengan rendahnya produksi pangan di wilayahnya dibandingkan dengan kebutuhan.

Selanjutnya, tingginya prevalensi balita stunting, tingginya rumah tangga tanpa akses air bersih, dan tingginya persentase penduduk miskin di daerah rentan rawan pangan tersebut.

Sedangkan, karakteristik kota rentan rawan pangan ditandai dengan tingginya prevalensi balita stunting, tingginya rumah tangga tanpa akses air bersih, dan tingginya persentase penduduk miskin di daerah rentan rawan pangan tersebut.

"Sementara itu, sebanyak 440 kabupaten/kota masuk ke dalam kategori daerah tahan pangan," tutur Sarwo Edi.

Sebagai informasi, FSVA merupakan peta tematik yang menggambarkan kondisi ketahanan pangan dan kerentanan terhadap rawan pangan. Hadirnya FSVA bertujuan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan di bidang pangan, penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan di bidang pangan.

FSVA 2022 ini mencakup 416 kabupaten dan 98 kota. Adapun data yang digunakan dalam penyusunan FSVA 2022 merupakan data 2021 sehingga hasil analisis yang diperoleh memberikan gambaran status ketahanan pangan wilayah 2021. (J03)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement