Breaking News
Memuat breaking news...

8 Kecamatan Segera Hitung Ulang

Redaksi
Redaksi
Selasa, 18 Juni 2024 - 4.59 PM WIB
8 Kecamatan Segera Hitung Ulang
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

IDI (Waspada): Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Komisi Independen Pemilihan (KIP) segera melaksanakan Penghitungan Suara Ulang (PSU) terhadap delapan dari 24 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Timur.

Namun hingga saat ini KIP masih menunggu instruksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. “PSU segera dilakukan, namun kita hal ini setelah adanya instruksi dari KPU RI,” kata Ketua KIP Aceh Timur, Yusri, dalam siaran persnya, Selasa (18/6).

Rencananya, PSU akan dipusatkan satu titik. Hal tersebut untuk mempermudah pihak keamanan dalam mengawasi. PSU akan dilakukan untuk seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di delapan kecamatan untuk Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Aceh Timur.

Yusri menyebutkan, kedepan kecamatan tersebut yakni Idi Rayeuk, Birem Bayeun, Peureulak, Peureulak Timur, Peureulak Barat, Ranto Peureulak, Simpang Jernih dan Peunaron. “Kami siap melaksanakan penghitungan ulang surat suara, karena merupakan perintah MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU),” tegas Yusri.

Sebagaimana diketahui, putusan MK RI tersebut disampaikan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan perkara PHPU Legislatif. “Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo, di ruang sidang pleno MK RI di Jakarta, Jumat (7/6).

Mahkamah memutuskan, hasil perolehan suara calon anggota DPRA Dapil 6 di seluruh TPS dalam kecamatan harus dilakukan penghitungan surat suara ulang. Selain itu, mahkamah juga memutuskan untuk dilakukan penghitungan ulang surat suara pemilihan anggota DPRK Aceh Timur Dapil 2 Aceh Timur.

PSU dimaksud meliputi Kecamatan Peureulak Timur sebanyak 44 TPS dan Ranto Peureulak sebanyak 74 TPS. Selanjutnya, MK juga memutuskan untuk dilakukan penghitungan surat suara Pemilu Anggota DPRK Aceh Timur Dapil 4 Aceh Timur di 16 TPS dalam Kecamatan Pante Bidari, Madat dan Simpang Ulim. (b11).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement