Breaking News
Memuat breaking news...

81 PTPS Pilkada Kecamatan Babalan Dilantik 

Redaksi
Redaksi
Minggu, 3 November 2024 - 1.59 PM WIB
81 PTPS Pilkada Kecamatan Babalan Dilantik 
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

P.BRANDAN (Waspada): Sebanyak 81 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Babalan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dilantik di Gedung SKB P.Brandan, Minggu (3/11/2024).

Proses pelantikan dirangkaikan dengan penandatanganan fakta integritas oleh perwakilan PTPS dan pengucapan sumpah dan janji yang dipimpin Ketua Panwaslu Kecamatan Babalan Iwan Fauzi SAg.

Ketua Panwaslu Kecamatan Babalan Iwan Fauzi SAg didampingi Komisioner Eko Maulana SPd dan M Taufik Siagian SH dalam kesempatan itu percaya bahwa anggota PTPS yang baru dilantik akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan perundangundangan dengan penuh rasa tanggung jawab.

"Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan rahmat dan karuniaNya dalam menjalankan tugas yang mulia ini," tukasnya. 

Komisioner Panwaslu Kecamatan Babalan Eko Maulana SPd dalam kesempatan itu mengatakan, PTPS merupakan garda terdepan Panwas Kecamatan. "Kita harus kuat mental walaupun kita dilindungi menurut undang-undang. Keras kita harus keras pendirian karena tugas tanggungjawab kita sebagaipengawas," ujar Eko.

Turut menghadiri kegiatan tersebut, mewakili Camat Babalan, Polsek P.Brandan, Koramil 13 PB, Ketua MUI Babalan Drs Khaidir Siagian, Rohaniwan dan undangan lainnya.

Usai pelantikan kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan kepada PTPS se-Kecamatan Babalan yang baru dilantik dipandu oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Langkat Supriadi SH. (cbap/c01/a11)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement