82 WNI Bermasalah Berhasil Dipulangkan dari Malaysia

JAKARTA (Waspada.id):Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memulangkan 82 Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah dari Malaysia, Jumat (11/9/2026), hanya sepekan setelah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto meninjau Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semenyih.
Pemulangan tersebut menjadi tindak lanjut komitmen Menimipas Agus bersama Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko saat melakukan kunjungan kerja ke DTI Semenyih pada 4 September 2026. Saat kunjungan, Agus menyatakan pemerintah akan segera mengupayakan kepulangan para WNI setelah seluruh dokumen persyaratan diselesaikan.
“Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia,” ujar Agus.
Janji tersebut direalisasikan dalam waktu satu minggu. Sebanyak 51 WNI dipulangkan dari DTI Semenyih, terdiri atas 32 laki-laki, 14 perempuan, dan lima anak perempuan. Sementara dari DTI Beranang, sebanyak 31 WNI dipulangkan, terdiri atas 22 laki-laki dan sembilan perempuan.
Kemenimipas memastikan seluruh WNI tersebut telah menyelesaikan proses hukum dan keimigrasian di Malaysia serta mengantongi dokumen perjalanan resmi.
Pemulangan dilakukan dalam tiga kloter. Sebanyak 33 WNI diberangkatkan menuju Jakarta menggunakan Citilink QG-503 dengan jadwal tiba pukul 21.40 WIB.
Sementara 49 WNI lainnya dipulangkan ke Medan dalam dua kloter. Kloter kedua membawa enam WNI menggunakan Batik Air ID-7265, sedangkan 43 WNI lainnya menggunakan AirAsia QZ-127. Kedua penerbangan dijadwalkan tiba di Medan pukul 21.25 WIB.
Untuk memastikan perjalanan berlangsung aman dan tertib, setiap kloter didampingi petugas Fungsi Imigrasi dan Konsuler KBRI Kuala Lumpur. Para WNI juga mendapatkan fasilitas makan sebelum keberangkatan dan seragam kaos berwarna biru untuk memudahkan pengawasan selama perjalanan.
Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur berkoordinasi dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), maskapai penerbangan, serta instansi terkait di Jakarta dan Medan hingga proses penerimaan WNI di Tanah Air.
Salah seorang WNI asal Madura mengaku lega setelah akhirnya dapat kembali ke Indonesia. WNI tersebut menyebut telah hampir sembilan tahun berada di Malaysia.
“Alhamdulillah, bahagia. Nggak menyangka kalau sudah bisa kembali ke Indonesia, padahal sudah lama di Malaysia. Terima kasih banyak kepada Bapak Menteri Agus Andrianto dan Bapak Dirjen Hendarsam,” katanya.
Kemenimipas menegaskan pemulangan tersebut merupakan bagian dari upaya negara memberikan kepastian hukum dan pelindungan bagi WNI yang menghadapi persoalan keimigrasian di luar negeri.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk menempuh jalur migrasi secara legal agar mendapatkan jaminan keselamatan dan pelindungan selama berada di luar negeri.(id11)













Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda