Aceh Bukan Penumpang Gratis di Kapal yang Bocor

Oleh: Dr Usman Lamreung
Bayangkan sebuah kapal kayu berukuran raksasa, mengangkut 280 juta jiwa, berlayar di tengah samudra yang makin sering berbadai. Kapal itu bernama Indonesia. Di dalamnya, 38 provinsi saling desak-desakan, masing-masing membawa beban potensi sekaligus persoalan. Yang jelas, kapal ini tidak sedang dalam kondisi prima. Ada kebocoran di mana-mana. Ada kru yang asyik mengisi kantong sendiri. Dan yang paling membahayakan: semakin banyak penumpang yang mulai ragu pada kemampuan nakhoda membaca arah.
Pertanyaannya, di tengah keadaan seperti itu, apa yang seharusnya dilakukan oleh seorang penumpang yang punya kabin sendiri?
Aceh punya kabin sendiri. Bahkan, kabin itu dilengkapi perlengkapan khusus yang tidak dimiliki penumpang lain. Sejarah panjang, kekhususan, kewenangan otonomi, dan sumber daya alam yang melimpah—semuanya adalah kartu as yang seharusnya membuat Aceh bukan sekadar penumpang pasif yang menunggu nasib.
Tapi kartu as tidak akan menang jika pemainnya tidak tahu cara memainkannya.
Lihat saja kondisi tata kelola di sana. APBA—anggaran daerah yang seharusnya menjadi mesin penggerak kesejahteraan—seringkali lebih mirip pipa air yang bocor. Dana desa, dana otsus, dana transfer dari pusat, mengalir deras. Tapi berapa banyak yang benar-benar terserap menjadi jalan yang layak, sekolah yang memadai, atau rumah sakit yang tidak kehabisan obat? Anggaran besar tanpa tata kelola yang sehat adalah resep paling ampuh untuk memproduksi ketimpangan, kebocoran, dan kekecewaan publik.
Ini bukan soal kurangnya uang. Indonesia tidak miskin sumber daya, dan Aceh terutama tidak miskin. Hutan, laut, migas, energi, perkebunan—semuanya ada. Tapi kayu keluar Aceh sebagai kayu. Sawit keluar sebagai bahan mentah. Ikan keluar tanpa industri pengolahan yang signifikan. Energi ada, tapi nilai tambahnya pergi ke tempat lain. Pola kolonialisme ini sudah berlangsung terlalu lama, dan yang paling mengecewakan adalah bahwa seringkali pelakunya bukan lagi penjajah asing, melainkan elite lokal sendiri yang lebih pandai berdagang kepentingan daripada membangun industri.
Kekhususan Aceh harus berhenti menjadi pajangan di atas kertas. Otonomi khusus bukan tiket untuk menikmati kursi empuk di ruang kelas satu sambil mengeluhkan kondisi kapal. Ini adalah mandat untuk mengelola lebih baik, lebih transparan, dan lebih bertanggung jawab.
Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh yang tengah mengemuka harus dibaca dalam konteks ini. Jangan sampai perjuangannya terjebak dalam retorika penambahan kewenangan semata. Yang dibutuhkan bukan lebih banyak kunci ruangan, tapi kepastian bahwa pintu-pintu yang sudah ada tidak dikunci rapat-rapat dari pengawasan publik. Kewenangan tanpa akuntabilitas hanya akan melahirkan monster baru.
Aceh membutuhkan agenda ekonomi jangka panjang yang keluar dari siklus rutinitas tahunan: musim tanam, musim panen, musim tunggu dana pusat. Aceh butuh industri hilir yang menyerap hasil bumi sendiri. Butuh lapangan kerja yang membuat anak muda tidak harus merantau atau—lebih buruk lagi—terjebak dalam jaringan radikalisme karena tak punya masa depan di kampung halaman. Butuh sistem pendidikan yang menghasilkan sumber daya manusia yang mampu mengelola kekhususan itu, bukan sekadar menghasilkan lulusan yang pandai berorasi tapi tidak bisa membaca laporan keuangan daerah.
Pengawasan bukan ancaman. Pengawasan adalah kompas yang mencegah kapal dari tabrakan. Transparansi bukan beban. Transparansi adalah pelampung yang memastikan kapal tetap terapung saat badai. Kepercayaan publik tidak dibeli dengan pidato manis di panggung. Kepercayaan itu dipupuk melalui anggaran yang bisa diperiksa, proyek yang bisa dilihat hasilnya, dan kebijakan yang bisa dijelaskan tanpa berputar-putar.
Kapal Indonesia memang sedang dihantam badai. Tekanan fiskal, dinamika global, korupsi yang sulut-menyulut, dan persoalan tata kelola yang kronis tidak akan lenyap begitu saja. Tapi menunggu badai berlalu sambil bersandar di kabin bukan pilihan. Itu adalah sikap penumpang gratis.
Aceh harus turun ke geladak. Perbaiki kemudi di kabin sendiri. Benahi mesin ekonomi lokal. Tata ulang perbekalan anggaran. Dan pastikan setiap orang di dalam kabin Aceh—pemerintah, DPRA, dunia usaha, kampus, masyarakat sipil—bergerak ke arah yang sama, bukan saling tarik menarik arah.
Jika Aceh serius menata ruangnya sendiri, kekhususannya tidak akan menjadi beban bagi Indonesia. Justru sebaliknya. Aceh bisa menjadi ruang mesin yang paling andal di kapal besar ini—yang membuat seluruh armada lebih tangguh menghadapi badai, dan lebih cepat tiba di pelabuhan bernama kesejahteraan.
Tapi itu hanya akan terjadi jika Aceh berhenti menjadi penumpang. Dan mulai menjadi nakhoda di kabinnya sendiri.
Penulis adalah Pengamat Politik dan Kebijakan Publik



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda