Ada di 2.694 Desa, Suara Forum Anak Patut DidengarAda di 2.694 Desa, Suara Forum Anak Patut Didengar
KUPANG (Waspada): Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga meminta agar pimpinan daerah dapat mendengarkan suara anak dalam proses perencanaan pembangunan. Untuk itu, KPPPA membentuk Forum Anak sebagai upaya menuju pembangunan yang ramah anak.
Saat ini, Forum Anak telah tersebar di 34 Provinsi, 458 Kabupaten/Kota, 1.625 Kecamatan, dan 2.694 Desa/Kelurahan. Selain dibentuk pada tingkatan Pemerintahan, pembentukan Forum Anak juga dapat turut melibatkan berbagai pihak, salah satunya tempat peribadatan dalam memfasilitasi pemenuhan hak dan perlindungan anak.
“Dalam pemenuhan hak anak, perlindungan anak tidak bisa hanya pemerintah sendiri. Oleh karenanya, sinergi dan kolaborasi menjadi penting dalam memenuhi 4 (empat) hak anak, yang terdiri dari: hak untuk hidup; hak untu k tumbuh dan berkembang; hak untuk dilindungi; dan hak untuk partisipasi. Melalui Forum Anak, saya mendengarkan banyak hal luar biasa yang telah dilakukan anak-anak Indonesia dalam berpartisipasi dan menyampaikan aspirasinya,” tutur Menteri PPPA.
Kedepan, Menteri PPPA berharap Forum Anak berbasis tempat peribadatan juga dapat dicontoh oleh gereja lain, hingga agama lain dalam memastikan pemenuhan hak dan perlindungan bagi anak Indonesia yang melibatkan peran masyarakat sipil.
Forum Anak dapat dilibatkan dalam Musrenbang (Musyawarah Pembangunan) baik dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, bahkan hingga provinsi. Akan sangat penting mendengar suara mereka.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Gereja Ramah Anak Sinode GMIT, Pendeta Ronny Steven Runtu mengatakan Forum Anak merupakan salah satu wujud implementasi perlindungan dan pemenuhan hak anak berbasis gereja.
“Forum Anak berbasis Gereja Ramah Anak (GRA) dilaksanakan melalui beberapa strategi diantaranya berupaya menciptakan ruang partisipasi anak untuk berpartisipasi lebih aktif sesuai minat dan bakat dan sebagai jemaat gereja. Selain itu, Forum Anak dapat menjadi media bagi anak untuk menyalurkan aspirasi, keinginan dan kebutuhannya jika ada haknya yang belum terpenuhi,” ujar Ronny.(J02)






























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda