Ada Unsur Babi, 312 Ton Pakan Ternak dari Brazil DimusnahkanAda Unsur Babi, 312 Ton Pakan Ternak dari Brazil Dimusnahkan

BOGOR (Waspada.id): Pemerintah memusnahkan 312 ton atau 12 kontainer bahan baku pakan ternak berupa Meat Bone Meal (MBM) asal Brasil setelah hasil pengujian laboratorium karantina Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengonfirmasi adanya kontaminasi unsur babi (porcine) pada komoditas tersebut.
Pemusnahan dilakukan di lokasi pengolahan limbah di Cileungsi, Bogor, Rabu (22/7/2026). Komoditas yang diperuntukkan bagi industri pakan unggas nasional tersebut sebelumnya telah dicegah beredar di Indonesia.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengapresiasi koordinasi dan kolaborasi antara BPJPH, Barantin, dan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam melakukan tindakan karantina serta mencegah masuk dan beredarnya komoditas serupa di Indonesia.
"Atas nama Badan Halal dan perlindungan konsumen, saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Karantina dan Kementan," kata Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, saat menghadiri pemusnahan komoditas tersebut di Cileungsi, Bogor.
"Kolaborasi seperti ini akan terus kita perkuat untuk memastikan setiap produk yang beredar memenuhi ketentuan keamanan, kesehatan, dan kehalalan," sambungnya.
Menurut Babe Haikal, sebanyak 312 ton MBM yang dimusnahkan merupakan komoditas yang berhasil dicegah beredar di Indonesia. Berkat koordinasi cepat antara BPJPH, Barantin, dan Kementan, distribusi produk tersebut dapat segera dihentikan.
Langkah antisipasi juga telah dilakukan di berbagai titik masuk, termasuk Makassar dan Lampung.
Babe Haikal mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dalam kegiatan impor maupun perdagangan produk di Indonesia.
"Taatlah kepada peraturan dan regulasi yang ada. Ini kita lakukan atas nama Undang-Undang Dasar 1945 untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Tindakan ini juga bentuk nyata bahwa kita berkolaborasi dengan sangat baik, dan kolaborasi ini akan kita jaga terus," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa negara tidak boleh lengah terhadap berbagai risiko, baik ancaman hama dan penyakit maupun aspek kehalalan komoditas yang diimpor.
Menurutnya, setiap komoditas yang masuk ke Indonesia harus memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk aspek kehalalan. Karena itu, pihaknya menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran aturan atau menerapkan prinsip zero tolerance.
"Ini bukan semata-mata hasil kerja Karantina Indonesia, tetapi buah dari koordinasi intensif bersama BPJPH dan seluruh pihak terkait dalam mengantisipasi serta menemukan pelanggaran seperti ini. Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menjaga keamanan pangan sekaligus memastikan pemenuhan ketentuan kehalalan produk," kata Abdul Kadir Karding.
Ia menambahkan, pemusnahan MBM yang terbukti mengandung porcine tersebut merupakan bentuk penegakan hukum sekaligus wujud transparansi kepada publik. Kehadiran wartawan dalam proses pemusnahan dimaksudkan agar masyarakat dapat menyaksikan langsung proses tersebut dan tidak muncul spekulasi bahwa barang sitaan disalahgunakan atau kembali diedarkan.
Menurut Abdul Kadir, kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya kewajiban hukum, melainkan juga bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan hayati, mendukung sistem jaminan produk halal, serta melindungi kepentingan nasional.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda menyampaikan bahwa Kementan telah mencabut persetujuan ekspor produk tersebut ke Indonesia.
Selain itu, empat unit usaha juga dibekukan sementara untuk mendapatkan penjelasan dari otoritas Brasil terkait jaminan tidak tercampurnya unsur porcine dalam produk MBM.
Agung mengatakan, Kementan juga telah bersurat kepada 11 negara yang selama ini memasok MBM ke Indonesia untuk menyertakan hasil pengujian PCR di samping health certificate atau sertifikat kesehatan sebagai dokumen yang menyertai produk yang akan diekspor ke Indonesia.
"Kementan juga telah menghitung bahwa kebutuhan MBM untuk pakan tidak begitu besar. Jadi, tidak perlu khawatir kekurangan meski ada kegiatan pemusnahan ini. Ketersediaan MBM untuk bahan tambahan pakan masih mencukupi karena masih ada 10 negara penyuplai lainnya," ujarnya.(id11)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda