Breaking News
Memuat breaking news...

Akhir Oktober PWI Sumut Kembali Gelar UKW

Redaksi
Redaksi
Selasa, 27 September 2022 - 9.15 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 44, pada akhir Oktober 2022.

Ketua PWI Prov. Sumut, H. Farianda Putra Sinik, SE, di Medan, Selasa (27/9), menjelaskan, pelaksanaan UKW Angkatan 44 ini merupakan kerjasama kembali antara PWI Prov. Sumut dengan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Cabang Sumut.

"Setelah sebelumnya kita telah melaksanakan wokshsop dan UKW berkolaborasi dengan SPS Sumut pada bulan Juli 2022 lalu, untuk kedua kalinya akan dilaksanakan lagi kegiatan tersebut pada akhir Oktober 2022 ini," ujar Farianda, yang juga Ketua SPS Sumut.

Farianda mengatakan, peserta UKW ini terbuka untuk semua wartawan, yang direncanakan akan menampung 60 orang peserta, dengan rincian semua kelas, yakni utama, madya dan muda. "Bergantung kepada formasi yang mendaftar," ujarnya.

Ia menambahkan, sebelum pelaksanaan UKW, terlebih dahulu dilaksanakan workshop dan pra UKW untuk pembekalan kepada calon peserta. "Workshop ini kita laksanakan 2 hari, dan UKW juga 2 hari," kata Farianda.

Disebutkan, pendaftaran peserta telah dibuka mulai tanggal 28 September 2022, dan ditutup tanggal 05 Oktober 2022. Tempat pendaftaran di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro No. 4, Medan.

Dijelaskan, untuk peserta UKW kelas muda, syaratnya minimal telah jadi wartawan 1 tahun, untuk naik kelas madya minimal telah 3 tahun ikut UKW muda, dan naik kelas utama minimal telah 2 tahum ikut UKW madya.

"Mengenai persyaratan administrasi lainnya sesuai standard dewan pers, silahkan menghubungi sekretariat PWI Sumut, sekalian mengambil formulir pendaftaran," ujar Farianda.(m22)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement