Breaking News
Memuat breaking news...

Aksi Di DPRA, Empat Mahasiswa Dan Seorang Advokat Ditangkap

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 10.25 AM WIB
Aksi Di DPRA, Empat Mahasiswa Dan Seorang Advokat Ditangkap
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BANDA ACEH (Waspada): Aksi mahasiswa Aceh di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jumat (23/8) berakhir dengan pembubaran paksa dan penangkapan.

Informasi Waspada himpun, Sabtu (24/8), aksi yang berlangsung Jumat pagi itu, diikuti oleh mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, diantaranya Universitas Syiah Kuala (USK), UIN dan UBBG.

Aksi yang diberi waktu pukul 21.00 itu terpaksa dibubarkan karena sudah melewati batas waktu yang diberikan. Saat pembubaran paksa sempat terjadi bentrokan, bahkan sebanyak empat orang dan seorang advokat dari salah satu LBH ditangkap oleh polisi.

Keempat mahasiswa yang ditangkap tersebut, M. Davri Siregar, M. Haikal, dan M. Raju dari UIN, kemudian Habibi dari Universitas Bina Bangsa Getsempena (UBBG) kemudian Rahmad Maulidin dari advokat salah satu Lembaga Bantuan Hukum.(cks)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement