Breaking News
Memuat breaking news...

Aktivitas Bank Sumut Cabang Marelan Terhenti

Redaksi
Redaksi
Kamis, 3 Februari 2022 - 4.10 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Sejumlah pegawai Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Marelan jalan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan diduga terpapar virus Covid-19 sehingga pada Kamis (3/2) aktivitas di kantor tersebut tampak terhenti atau ditiadakan.

Alhasil karena banyak masyarakat yang tidak mengetahui itu terpaksa batal melakukan transaksi.
Namun keterangan petugas keamanan kepada sejumlah nasabah bahwa transaksi dan layanan tidak dapat dilakukan sejak 27/1 sampai 9/2 mendatang yang dikarenakan adanya gangguan sistem dan terpaksa dialihkan ke kantor cabang pembantu lainnya.

"Sudah dari tanggal 27/1 layanan tidak bisa dilakukan, sehingga untuk transaksi bisa ke cabang lain," ungkap Sugianto.

Namun saat ditanyai mengenai adanya sejumlah pegawai terpapar virus Covid-19, Sugianto membenarkan dan sebutnya sampai kini masih ditangani oleh pihak puskesmas dan menunggu hasil swab PCR.

Terpisah, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan penyakit (P2P) Dinkes Medan, dr Mutia Nimpar saat dikonfirmasi Waspada juga membenarkan bahwa ada sejumlah pegawai positif terpapar virus Covid-19. Dari belasan yang di swab sebutnya ada 5 pegawai positif. Dan mereka dikatakan menjalani isolasi mandiri karena semuanya tidak menunjukkan gejala yang berat.

"Kita Dinkes akan menindaklanjuti ini dengan mentracing orang-orang yang kontak erat dengan yang positif itu," ucap Mutia.

Sementara itu, data dari Dinkes Sumut bahwa ada 198 Kasus PCR Positif pada 3 Februari 2022 ini. Dengan rincian. Medan 119 kasus, P. Siantar 14 kasus, Humbahas 2 kasus, P. Sidempuan 1 kasus, Tapanuli Utara 2 kasus, Sibolga 2 kasus, Simalungun 9 kasus, Tapsel 1 kasus, Nias 2 kasus, D. Serdang 18 kasus, Asahan 2 kasus, Samosir 1 kasus , T. Tinggi 1 kasus, Langkat 3 kasus, G. Sitoli 19 kasus dan Karo 2 kasus. (cbud)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement